Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Serahkan Arsip Statis Kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Bawaslu DIY Serahkan Arsip Statis Kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

Yogyakarta – Bawaslu DIY serahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY di Kantor DPAD DIY pada selasa (28/12). Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA. menyampaikan apresiasi atas pandampingan yang dilakukan DPAD kepada Bawaslu DIY mulai dari awal hingga bisa dilaksanakan proses penyerahan arsip. Bagus berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin dengan baik, dan bisa dilakukan penyerahan arsip secara berkala di tahun-tahun mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY Dra. Monika Nur Lastiyani, M.M. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Bawaslu DIY kepada DPAD. Nur berjanji akan melaksanakan amanah (untuk menyimpan arsip) ini dengan baik. Lebih lanjut Nur menyampaikan bahwa tempat penyimpanan arsip yang ada di DPAD DIY sudah sangat memadai sehingga Bawaslu DIY tidak perlu khawatir akan hilang atau rusak.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip oleh Bawaslu DIY dan DPAD DIY. Adapun penandatanganan Bawaslu DIY oleh Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si., sedangkan dari DPAD DIY oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY Dra. Monika Nur Lastiyani, M.M.

Proses penyerahan arsip ini dihadiri secara langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu DIY serta Kepala Sekretariat beserta jajaran staf. Penyerahan arsip ini merupakan yang pertama kalinya bagi Bawaslu DIY. Arsip yang diserahkan merupakan arsip yang sifatnya permanen (tidak bisa dihapuskan) sejumlah 34 boks yang berisi 508 berkas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle