Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Serahkan Staf Penugasan Ke Bawaslu Kota Yogyakarta

Bawaslu DIY Serahkan Staf Penugasan Ke Bawaslu Kota Yogyakarta

Yogyakarta—Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan staf penugasan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Barat. Penugasan ini berdasarkan dari surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 800.1.3.1/10/BKD.C tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah yang terbit pada tanggal 10 Februari 2025 kepada staf atas nama Marlena Evy Dayanti Ompusunggu. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan didampingi oleh jajaran fungsional Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dan diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Yogyakarta (11/04/2025).

“Kami menyerahkan satu orang staf penugasan dari Pemda Kalimantan Barat untuk Bawaslu Kota Yogyakarta dan kami berharap kehadiran Ibu dapat memberikan kekuatan dan warna bagi Bawaslu Kota Yogyakarta berdasarkan pengalaman yang ditempat sebelumnya. Kami juga berharap Ibu dapat menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada dan mendukung ketugasan di Bawaslu Kota Yogyakarta,” ungkap Screening Yosmar Dano selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memberikan kekuatan baru kepada Bawaslu Kota Yogyakarta. Kami harapkan dengan adanya penambahan kekuatan baru ini dapat mendukung program kegiatan di Bawaslu Kota Yogyakarta kedepannya,” ungkap Fajar Marchito Saleh selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta.

 Acara ditutup dengan berfoto bersama dan menyerahkan surat penugasan staf tersebut kepada Bawaslu Kota Yogyakarta.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle