Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Tegaskan Profesionalitas Pengawas Pemilu Jadi Kunci Penguatan Integritas Demokrasi

Bawaslu DIY menggelar diskusi mengenai profesionalitas pengawas pemilu bersama mahasiswa di Kantor Bawaslu DIY

Bawaslu DIY menggelar diskusi mengenai profesionalitas pengawas pemilu bersama mahasiswa di Kantor Bawaslu DIY

Yogyakarta– Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar kegiatan penguatan kapasitas mengenai profesionalitas pengawas pemilu di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, efektif, dan dipercaya masyarakat.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa profesionalitas pengawas pemilu merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pengawasan. Menurutnya, profesionalitas tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam melaksanakan tugas, tetapi juga dari sikap, perilaku, serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan integritas.

“Aspek pertama yang harus dimiliki setiap pengawas pemilu adalah integritas dan independensi. Pengawas dituntut untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada peserta pemilu, partai politik, maupun pasangan calon tertentu, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pengawasan,” papar Agung.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepemiluan. Menurutnya, setiap tindakan pengawasan harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Agung juga mengingatkan bahwa pengawas pemilu harus terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, maupun pembelajaran mandiri. Penguasaan teknik pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu.

“Aspek lain yang tidak kalah penting adalah akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Seluruh kegiatan pengawasan harus terdokumentasi dengan baik, didukung bukti yang memadai, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum, administratif, maupun moral. Dokumentasi yang tertib menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas hasil pengawasan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga etika dan perilaku sebagai representasi lembaga. Pengawas pemilu diharapkan mampu menjaga sikap profesional, termasuk dalam penggunaan media sosial dengan menghindari unggahan yang berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap peserta pemilu tertentu.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, pengawas pemilu juga dituntut memberikan layanan yang responsif kepada masyarakat. Kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Menutup kegiatan, Koordinator Divisi SDM Bawaslu DIY menegaskan bahwa profesionalitas pengawas pemilu merupakan perpaduan antara integritas, kompetensi, independensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas pengawasan. Dengan profesionalitas yang terus diperkuat, Bawaslu diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Foto : Wandi

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle