Bawaslu DIY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hak Pilih dan Pelanggaran Netralitas Penyelenggara Pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta Pada Pemilu 2024
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) sampaikan tidak ditemukan pelanggaran hak pilih dan pelanggaran netralitas penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah DIY. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2024 di Grage Business Hotel Yogyakarta, Selasa (28/5).
Dalam FGD tersebut Umi Illiyina, menyebutkan salah satu indikator penting dalam IDI adalah perlindungan terhadap hak pilih warga.
“Bawaslu melakukan pengawasan pada masa tahapan Pemilu 2024 dan hasil Pengawasan Bawaslu tidak ditemukan pelanggaran terkait pemilih yang dilarang menggunakan hak suaranya,” jelas Umi.
Namun, Umi menambahkan masih terdapat kekurangan terkait aksesibilitas bagi pemilih disabilitas di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta persoalan administratif terkait mahasiswa perantau yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Lebih lanjut, Umi menekankan bahwa netralitas penyelenggara pemilu di DIY terjaga dengan baik.
“Tidak ditemukan pelanggaran netralitas penyelenggara pada Pemilu dan Pemilihan 2024 di DIY, yang menjadi indikator positif dalam penguatan kualitas demokrasi,” ungkap Umi.
FGD yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol DIY ini bertujuan untuk menghimpun data dan masukan dari pemangku kepentingan dalam penyusunan IDI 2024. Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Arianto, menekankan bahwa IDI bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga.
Materi utama FGD disampaikan oleh Kartika Mulyasari dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, yang menyoroti pentingnya sinergi dan data berbasis fakta dalam penyusunan IDI. Diskusi teknis dipandu oleh Statistisi Ahli Madya BPS DIY, Suman Wisnudarma, dan turut diisi oleh Sentot Bangun Widoyono dari BPS DIY.
Rangkaian kegiatan FGD meliputi pemaparan materi, diskusi kelompok, hingga penyusunan kontribusi data yang diharapkan mampu menggambarkan kondisi demokrasi DIY secara objektif dan representatif.
Editor : Hendra
Foto : Hendra