Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Terima Audiensi Mahasiswa FH UJB, Buka Peluang Kolaborasi Kepemiluan

Bawaslu DIY Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum Janabadra

Bawaslu DIY Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum Janabadra

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu DIY)  menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) di Kantor Bawaslu DIY pada Jumat (27/02/2026) . Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu Bawaslu DIY beserta staf serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY menyampaikan apresiasi atas kepercayaan mahasiswa FH UJB yang telah mengajukan audiensi dan proposal kegiatan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa, dalam memperkuat pengawasan pemilu.

“Sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan. Kami terbuka jika ada kerja sama yang sejalan dengan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan,” ujarnya.

Perwakilan FH UJB menjelaskan maksud audiensi sebagai tindak lanjut surat permohonan dukungan untuk kegiatan tahunan Living Law. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi debat perdata tingkat SMA, bakti sosial di beberapa panti sosial pada April 2026, panggung bebas bertema “Suara dari Tanah”, kegiatan olahraga USHP Sport, hingga puncak acara Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan akademisi, guru besar, dan aktivis.

Mahasiswa berharap Bawaslu DIY dapat memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu DIY menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa. Namun, ia menjelaskan bahwa secara substansi tema kegiatan belum memiliki irisan langsung dengan kewenangan Bawaslu, sehingga dukungan dalam bentuk anggaran tidak memungkinkan. Meski demikian, Bawaslu tetap terbuka untuk berkontribusi sebagai narasumber dalam isu pengawasan dan demokrasi apabila relevan.

Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu DIY menambahkan bahwa kerja sama dengan UJB pada dasarnya telah terjalin melalui perjanjian kerja sama (PKS). Ke depan, kolaborasi dapat diarahkan pada isu-isu kepemiluan, pendidikan demokrasi, program magang, maupun pengawasan partisipatif yang sesuai dengan tugas Bawaslu.

“ Komunikasi dan kolaborasi tetap terjalin antara Bawaslu DIY dan Janabadra, khususnya pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu,”tutupnya.

Foto : Suwandi

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle