Bawaslu DIY Terima Audiensi Pengurus Baru IKPMDI DIY
|
Yogyakarta—Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menerima audiensi pengurus baru Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah di Indonesia (IKPMDI) D.I. Yogyakarta yang akan melantik pengurus barunya pada akhir bulan ini. Audiensi diterima oleh Ketua Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY di ruang media centre Bawaslu DIY (15/01).
Audiensi ini dimaksudkan untuk melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin antara Bawaslu DIY dengan IKPMDI yang telah terjalin dengan baik selama ini. IKPMDI menaungi 430.000 pelajar/mahasiswa di wilayah DIY yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang menimba ilmu dan tinggal di wilayah DIY, sedangkan pengurus IKPMDI sendiri berjumlah delapan puluh orang yang terdiri dari perwakilan setiap provinsi di Indonesia. Serah terima jabatan sekaligus pelantikan pengurus baru IKPMDI DIY direncanakan dilangsungkan pada tanggal 25 Januari 2025 dan IKPMDI DIY secara khusus mengundang Bawaslu DIY dalam pelantikan tersebut.
Ketua Bawaslu DIY menyambut hangat keinginan IKPMDI DIY untuk melanjutkan kolaborasi, dan diharapkan agar kolaborasi ini memberikan dampak postif bagi kedua belah pihak dan dapat berkontribusi postif bagi Pembangunan demokrasi di wilayah DIY. “Bawaslu DIY sangat terbuka terhadap piha-pihak yang ingin berkolaborasi, namun kami harapkan demokrasi ini berkontribusi positif terhaadap aktifitas demokrasi di DIY. Perlu diperakan apa yang menjadi kekuatan IKPMDI DIY dan Bawaslu DIY untuk menjadi dasar kolaborasi bersama,”ungkap Najib.
Mohammad Najib juga menekankan bahwa kolaborasi pada masa non tahapan Pemilu ini juga dapat tetap berjalan, hal ini dikarenakan IKPMDI DIY memiliki peran yang strategis dalam Pembangunan demokrasi yang lebih baik di DIY yang dapat berjalan baik masa tahapan hingga masa tahapan Pemilu mendatang.