Bawaslu DIY Tingkatkan Kapasitas Penulisan Berita
|
Yogyakarta – Bawaslu DIY mengadakan Pelatihan Kehumasan untuk Penguatan Kapasitas Penulisan Berita, Jumat (09/06/2023). Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan kualitas sumber daya manusia kehumasan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY.
“Peningkatan kapasitas dalam penulisan berita bagi staf humas sangat penting dalam melaksanakan tugas kehumasannya. Penulisan berita memerlukan teknis penulisan yang baik dan benar. Hal itu bisa didapatkan melalui pelatihan serta pengalaman menulis. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi humas Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Sekecil apapun acara serta kegiatan yang kita lakukan semuanya dapat di informasikan kepada masyarakat melalui media sosial maupun website,” tegas Anggota Bawaslu DIY, Mohamad Najib, dalam sambutannya.
Luqman Hakim, pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro DIY, yang menjadi narasumber kegiatan ini menjelaskan menulis berita merupakan suatu upaya untuk bercerita, menerangkan, atau menyampaikan informasi suatu peristiwa dalam bentuk tertulis. Dalam menulis teks berita, informasi yang ditulis merupakan fakta bukan opini. Selain itu teks berita disusun harus memenuhi prinsip 5W + 1H (What, Where, When, Who, Why, How). “Melalui berita kita bisa mendapatkan berbagai informasi, baik mengenai peristiwa terbaru maupun perkembanyannya. Berita bisa kita dapatkan melalui web/internet dan melalui media cetak atau elektronik,” jelas Lukman.
Dalam pelatihan penulisan berita ini, Lukman sebagai narasumber kegiatan melihat dan mereview langsung hasil tulisan di situs Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota sese-DIY. Lukman juga memberikan koreksi dan masukan terhadap berita-berita tersebut.