Bawaslu Provinsi DIY Gelar Audiensi Bersama Korem 072/Pamungkas Perkuat Sinergitas Pasca Pemilu
|
Yogyakarta – Kamis (8/5), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu Provinsi DIY) melakukan audiensi dengan Komando Resor Militer 072/Pamungkas atau disingkat (Korem 072/PMK) guna perkuat sinergitas dengan TNI pasca Pemilu 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama strategis antara kedua lembaga serta membentuk Komunitas Digital untuk Pengawasan Partisipatif sebagai bentuk upaya sosialisasi dan pendidikan politik di ruang digital yang lebih kekinian, memberikan informasi yang akurat sekaligus mengedukasi masyarakat tentang isu demokrasi maupun kepemiluan, mencegah hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat melalui media sosial yang dapat menyentuh secara luas.
Ketua Bawaslu Provinsi DIY Moh. Najib menyampaikan apresiasi atas dukungan Korem 072/Pamungkas selama ini dalam pengawasan Pemilu dan berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin. Ada dua poin penting yang diangkat, yaitu pertama, memperkuat relasi dengan Korem 072/Pamungkas dan kedua, membentuk Komunitas Digital untuk Pengawasan Partisipatif guna meningkatkan literasi dan ketahanan digital.
Umi Illiyina Anggota Bawaslu Provinsi DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait evaluasi Pemilu 2024 terhadap Indeks Kerawanan Pemilu Provinsi DIY menjadi tantangan ke depan untuk memperkuat pengawasan berbasis digital. Maraknya hoaks dan disinformasi pada Pemilu 2024 yang lalu perlu strategi dan formulasi baru ke depan untuk menggandeng lembaga strategis yang mampu meng-counter isu-isu negatif serta dapat memperkuat sosialisasi kerawanan hoaks melalui berbagai platform, termasuk sinergi bersama dengan TNI.
Sementara itu Sutrisnowati selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DIY menyoroti pentingnya evaluasi program yang telah berjalan agar dapat menjadi landasan untuk pengawasan pemilu ke depan. Beliau juga menekankan perlunya tindak lanjut pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, Polri dan Perangkat Desa mengingat masih adanya kasus terkait hal tersebut pada Pemilihan sebelumnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bayu Mardinta Kurniawan mengingatkan untuk fokus pada tahapan penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang sedang berlangsung agar Bawaslu dapat memberikan rekomendasi yang tepat sasaran berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
Dalam sesi tanggapan, Brigjend TNI Bambang Sujarwo Komandan Komando Resor Militer 072/Pamungkas (Danrem 072/Pamungkas) menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini dan berkomitmen menjaga sinergi yang telah terbangun. Beliau juga menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.