Lompat ke isi utama

Berita

Berikan Informasi Terbuka, Bawaslu DIY Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Berikan Informasi Terbuka, Bawaslu DIY Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Tangerang – Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano dan staf Humas Datin Bawaslu DIY menghadiri undangan rapat koordinasi nasional data dan informasi dengan tema “Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informai Bawaslu Tahun 2024” di Hotel Novotel Tangerang, Banten pada tanggal 4 hingga 6 September 2024.

Rapat ini membahas mengenai keamanan siber pada instansi Bawaslu selama masa pemilihan serentak tahun 2024, pada kegiatan rapat ini pula diberikan penghargaan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinilai informatif dalam menyebarkan informasi serta berita mengenai kepemiluan dan pemilihan serentak sepanjang satu tahun berjalan. Bawaslu DIY meraih penghargaan terbaik keempat dalam penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024. Pada tahapan nominasi lima besar, Bawaslu DIY bersaing ketat bersama empat Bawaslu Provinsi lainnya, yakni Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dan Bawaslu Provinsi Riau. “Terima kasih atas penghargaan ini, semoga tahun depan kita dapat lebih baik dari saat ini,” ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano.

Pemberian penghargaan ini menjadi apresiasi tersendiri bagi informasi publik yang diberikan oleh Bawaslu DIY untuk terus berpegang prinsip kepada pelayanan publik dan keterbukaan informasi, Bawaslu DIY akan terus mempertahan kinerja terbaik dalam pemberian informasi kepada publik mengenai kepemiluan serta pelayanan terhadap masukan dan keluhan masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle