Lompat ke isi utama

Berita

BPKP Perwakilan DIY Lakukan Audit Tujuan Tertentu kepada Bawaslu DIY

BPKP Perwakilan DIY Lakukan Audit Tujuan Tertentu kepada Bawaslu DIY

Yogyakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (09/06/2023). Kunjungan BPKP Perwakilan DIY yang diwakili oleh Heri Budi Yanto selaku Pengendali Teknis beserta Raisha Pratidina dan Syah Mahardika untuk melaksanakan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Akuntabilitas Pengadaan Logistik dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib, didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi, Kepala Bagian Pengawasan, Parmas Humas, beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu DIY.

Penugasan BPKP untuk audit ini dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 20 Juni 2023, sesuai dengan surat tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomo: PE.04.02/ST-379/PW12/5/2023. Hary Budi Yanto menjelaskan meskipun maksud penugasan terkait audit namun BPKP akan lebih banyak ke fungsi pembinaan dan menggali permasalahan yang ada di Bawaslu.

“Kami di sini tidak melakukan pengawasan yang sifatnya audit atau review keuangan, akan  tetapi kami disini meminta data yang kami butuhkan antara lain adalah: dokumen manajeman risiko/titik kritis pengawasan dalam proses pengadaan logistik dan penyusunan DPT, dokumen tindak lanjut hasil Fraud Risk Assessment (FRA) pada Bawaslu, selanjutnya untuk monitoring evaluasi meliputi, jadwal dan realisasi kegiatan monev, anggaran dan realisasi anggaran kegiatan monev, laporan hasil monev beserta rekomendasinya dan kasus hukum yang pernah terjadi terkait pengadaan logistik dan penyusunan DPT persiapan pemilu 2024,“jelas Heri Budi Yanto dalam sambutannya.

Bawaslu DIY menyambut baik atas audit yang dilakukan dan siap memberikan kebutuhan data yang diminta BPKP. “Kami pribadi lebih senang kalau dipantau, terutama dalam hal pelaksanaan anggaran. Bawaslu ini dibentuk untuk menjaga integritas pemilu, sehingga kami juga membutuhkan adanya Audit Tujuan Tertentu. Kami akan mengawal dan menindaklanjuti data-data yang BPKP minta, semoga BPKP Perwakilan DIY bisa membimbing dengan baik sehingga output identifikasi resiko di Bawaslu DIY menjadi lebih baik,” tegas Mohamad Najib.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle