Lompat ke isi utama

Berita

BSSN Dukung Bawaslu DIY Dalam Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Konten Internet (Siber)

BSSN Dukung Bawaslu DIY Dalam Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Konten Internet (Siber)

Yogyakarta – Beredarnya berita bohong dan isu negatif perlu kita waspadai dan cegah bersama. Konten negative ini banyak beredar di dunia maya, melalui bentuk konten intenet (siber) yang sangat mudah tersebar tanpa adanya control. Bawaslu,perlu mengawasi beredarnya konten-konten negatif selama masa kampanye ini, seperti berita bohong, isu SARA, dan ujaran kebencian yang apabila tidak dicegah dan diawasi dapat menimbulkan konflik di dalam masyarakat. Pengawasan siber ini tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, namun juga membutuhkan kerja sama dengan instansi lain yang memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring dan pengecekan konten internet yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).Guna mendukung pengawasan konten siber ini, BSSN melakukan kunjungan dan diskusi ke Bawaslu DIY dan diterima oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dan pimpinan Bawaslu DIY yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina, SH, MH. di ruang Media Centre, Bawaslu DIY. (18/01/2024).

Pihak BSSN diwakili oleh Dony Harso, S.IP., M.Si. selaku Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Istuningtyas, S.Tr.TP selaku Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Fadhil Raditya, S.Tr.Kom. selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, dan Arya Singgih P, A.Md. selaku Pengolah Data dan Informasi pada Biro Hukun dan Komunimasi Publik, Sekretariat Utama.

Pada diskusi ini ketua Bawaslu DIY juga menyampaikan perhatian Bawaslu DIY terhadap pengawasan pada konten internet ini. “Konsen kami di Bawaslu D. I Yogyakarta salah satunya adalah pengawasan. Untuk pengawasan di media sosial, bagi kami adalah hutan belantar karena banyak keterbatasan, minimnya ilmu kami, minim pengalaman, minim alat, serta tidak terbatasnya waktu dan lokus kami untuk media sosial ini, “ ujar Najib. Menyambut hal tersebut, BSSN menyampaikan tujuannya dalam kunjungannya kali ini, “Terkait Pemilu ini kami turun di provinsi-provinsi salah satunya untuk melakukan pemantaun monitoring baik dari pengecekan wilayah atapun bertemu beriskusi kepada beberapa stake holder yang mengurus menegnai Pemilu sperti KPU, Bawaslu, Kesbangpol dan Diskominfo di masing-masing provinsi.,” ungkap Istuningtyas. Kedepan Bawaslu dan BSSN akan melakukan kerja sama pengawasan konten siber ini dan akan dikuatkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle