Lompat ke isi utama

Berita

Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif, Bawaslu DIY Cegah Kekerasan Seksual

Bawaslu DIY lakukan studi banding perihal kekerasan seksual serta penanganannya ke Yayasan Rifka Annisa Women’s Crisis Centre

Bawaslu DIY lakukan studi banding perihal kekerasan seksual serta penanganannya ke Yayasan Rifka Annisa Women’s Crisis Centre

Yogyakarta – Fokus perlindungan Perempuan dan menciptakan kantor yang nyaman Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke Yayasan Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh pengetahuan dan praktik baik dalam mempersiapkan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu DIY.

Kegiatan yang berlangsung di Yayasan Rifka Annisa tersebut dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SPH) beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu DIY, serta perwakilan Yayasan Rifka Annisa, Lisa dan Dara.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu DIY berdiskusi dan bertukar informasi mengenai praktik kelembagaan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pembahasan mencakup mekanisme penerimaan laporan, asesmen, pendampingan korban, perlindungan, pendokumentasian, hingga mekanisme rujukan kepada konselor hukum, psikolog, maupun lembaga terkait.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu DIY memperkuat kelembagaan Pokja PPKS agar mampu membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Najib.

Selain menggali praktik penanganan kasus, Bawaslu DIY juga mempelajari kebutuhan penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kesiapan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi, pelatihan pertolongan pertama psikologis, kanal pengaduan, serta mekanisme koordinasi dan perlindungan bagi korban maupun pendamping.

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan pembelajaran dan masukan bagi Bawaslu DIY dalam mempersiapkan Pokja PPKS. Praktik yang diperoleh dari Rifka Annisa selanjutnya akan disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan, kewenangan, kebutuhan, serta ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Bawaslu DIY.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu DIY terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bermartabat sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Foto: Zulfikar

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle