Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu DIY Membersamai Bawaslu Bantul Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan UMY
|
Yogyakarta—Guna mendorong penguatan pengawasan partisipatif Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menghadiri undangan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY dengan Bawaslu Kabupaten Bantul di ruang sidang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY pada hari Kamis (12/06/2025)
Penandatangan PKS tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Umi Illiyina, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dam Ilmu Politik UMY Rido Al-Hamdi dan Kaprodi Ilmu Komunikasi UMY, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul beserta staf.
Pada kesempatan ini, Kaprodi Ilmu Komunikasi UMY menegaskan bahwa program PKS antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Bawaslu ditandai dengan adanya program magang mahasiswa UMY ke Bawaslu Kabupaten Bantul serta adanya MoU antara UMY dengan Bawaslu DIY sehingga hari ini akan dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara UMY dengan Bawaslu Kabupaten Bantul.
Rido Al-Hamdi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY, menegaskan bahwa perkuliahan tidak hanya berlangsung di kelas serta kerja sama tentang kemanfaatan ilmu dari Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi dan Ilmu Hubungan Internasional dapat dimanfaatkan secara optimal antara UMY dengan Bawaslu. Hal ini dikarenakan Universitas memiliki program pengabdian masyarakat yang dapat digunakan oleh Bawaslu untuk melakukan programnya pada lingkup perguruan tinggi.
“Kita memiliki program yang dapat digunakan untuk berkolaborasi sebagai pengabdian masyarakat dari universitas yang dapat kita ajukan pada akhir tahun. Bawaslu dapat menawarkan program kegiatan yang dapat kami gunakan untuk acuan program di tahun mendatang,” ungkap Rido.
Sejalan dengan hal tersebut, Mohammad Najib berpendapat bahwa kerja sama yang ditawarkan oleh UMY ini menjadi sesuatu hal yang menarik ditengah program efisiensi. Dukungan dari perguruan tinggi untuk bekerja sama dapat menjadi kolaborator sekaligus energi untuk melakukan edukasi kepengawasan pemilu sekaligus sosialisasi kepemiluan kepada mahasiswa secara optimal.
“Kita memiliki form A hasil pengawasan pemilu yang dapat diolah sebagai bahan penelitian yang tentu saja nanti akan berdampak bagi kami para pengawas untuk dapat melakukan evaluasi hasil pengawasan serta menjadi acuan tugas kepengawasan pada masa tahapan mendatang,”ungkap Mohammad.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho pada kegiatan ini menghaturkan terima kasih atas sambutan baik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY dalam menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Bantul. Kerja sama yang terjalin ini menjadi sebuah pembelajaran bagi mahasiswa UMY dalam mengenal dinamika Bawaslu pada masa non-tahapan yang dapat diangkat menjadi sebuah jurnal nantinya, serta dapat menjadi bahan bagi mahasiswa untuk dapat mengolah data kepemiluan yang dapat menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Bantul untuk dapat melakukan evaluasi pada kegiatan pengawasan tahapan di pemilu mendatang.
Penandatangan PKS menjadi penutup rangkaian kegiatan yang kemudian akan menjadi payung hukum dalam kerja sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY dengan Bawaslu Kabupaten Bantul dalam sinergi dan kolaborasi penguatan pengawasan partisipatif.
Editor : Hani Palupi
Foto : Hani Palupi