Lompat ke isi utama

Berita

Gerakan Pemuda Melawan Korupsi UIN Sunan Kalijaga Kunjungi Bawaslu DIY

Gerakan Pemuda Melawan Korupsi UIN Sunan Kalijaga Kunjungi Bawaslu DIY

Yogyakarta - Gerakan Pemuda Melawan Korupsi (GPMK) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendatangi Kantor Bawaslu DIY pada Senin (25/08/2020) untuk melakukan audiensi. Kunjungan 10 mahasiswa ini diterima Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Kepala Sub Bagian Humas dan Hubungan Antar Lembaga serta Staf.

Ketua Gerakan Pemuda Melawan Korupsi, Jam’ul Jawami menyampaikan keinginannya untuk mengetahui lebih jauh mengenai Tupoksi, kesiapan, tantangan, dan problematika Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilihan selama pandemi.

Menurut Bagus selain melakukan pengawasan, Bawaslu memiliki tupoksi lainnya yakni pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa. Selama masa pandemi Covid-19 tugas Bawaslu lebih berat, selain mengawasi dimensi keterpenuhan prinsip dalam pemilihan, juga pemenuhan protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan KPU. “Jika terkait dengan tahapan pemilihan, menjadi tanggungjawab Bawaslu untuk menindak jika penyelenggara tidak sesuai dengan protokol kesehatan”, ucap Bagus.

Bagus juga menjelaskan situasi saat ini potensi politik uang sangat tinggi. Kondisi ini dipakai untuk meraup suara dengan cara transaksi pemberian uang. “Selain itu potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana atau yang berafiliasi dengan petahana dalam bentuk pemberian bantuan sosial yang di privatisasi”, imbuh Bagus.

Sementara itu Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, Vavra Aya Razani menyampaikan bahwa Bawaslu DIY akan diundang untuk menjadi narasumber acara webinar pada 31 Agustus 2020 dengan tema “Pilkada 2020: Antara Wacana Dinasti, Kontestasi, dan Ancaman Gratifikasi”.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle