Jamin Akurasi Data Partai Politik, Bawaslu DIY Lakukan Pengawasan di KPU DIY
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Jumat (26/6/2026) di Kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, Plh. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), serta jajaran staf Bawaslu DIY.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga bertujuan menjamin agar proses verifikasi dilakukan secara akurat, transparan, akuntabel, dan konsisten terhadap seluruh partai politik peserta pemilu.
Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan salah satu tahapan penting pada masa non-tahapan pemilu karena menjadi dasar bagi penyelenggaraan tahapan pemilu berikutnya. Oleh sebab itu, kualitas data harus dipastikan melalui proses verifikasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu DIY melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses verifikasi pemutakhiran data 15 (lima belas) partai politik yang dilaksanakan oleh KPU DIY. Pengawasan dilakukan dengan mencermati setiap tahapan verifikasi, mulai dari proses pemeriksaan dokumen hingga mekanisme pemutakhiran data yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selain memastikan kesesuaian prosedur, Bawaslu DIY juga mengawasi agar seluruh partai politik memperoleh perlakuan yang setara dalam proses verifikasi. Prinsip objektivitas dan non-diskriminasi menjadi perhatian utama guna menjamin bahwa seluruh proses berlangsung secara profesional dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, tim pengawas Bawaslu DIY turut melakukan pencatatan terhadap seluruh hasil pengawasan, termasuk mengidentifikasi potensi kendala maupun permasalahan yang muncul selama proses pemutakhiran data. Hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi langkah-langkah pencegahan apabila ditemukan potensi kesalahan prosedur maupun pelanggaran administrasi yang dapat memengaruhi validitas data partai politik.
Melalui pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu DIY berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses pemutakhiran data partai politik agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan data partai politik yang berkualitas sebagai fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, demokratis, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.
Foto : Rio
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY