Lompat ke isi utama

Berita

JDIH Bawaslu DIY Kenalkan Produk Hukum Pada Mahasiswa UGM

JDIH Bawaslu DIY Kenalkan Produk Hukum Pada Mahasiswa UGM

Yogyakarta, 25 September 2024 - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melakukan kunjungan ke Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu DIY. Dalam kunjungannya, para mahasiswa ingin mengetahui tentang berbagai jenis produk hukum serta pengelolaan JDIH di Bawaslu DIY. Selain itu, kedatangan mereka ke Kantor Bawaslu DIY juga ingin mengetahui perkembangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 guna keperluan penyelesaian tugas akademik. Kunjungan ini diterima dan disambut baik oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Dalam kesempatan ini, Sutrisnowati menjelaskan dengan sangat detail mulai dari perkembangan serta dinamika pencalonan kepala daerah hingga peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024. Dalam penjelasannya, beliau juga menekankan pada segenap mahasiswa agar memanfaatkan berbagai produk hukum yang tersedia pada JDIH Bawaslu guna mendukung kualitas penulisan tugas akhir khususnya mengenai tema kepemiluan.

“JDIH Bawaslu merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib dan terintegrasi. Dengan demikian, Masyarakat tidak perlu bersusah payah lagi saat mencari produk hukum yang diinginkan, sebab semua produk hukum kepemiluan tersebut sudah terwadahi dalam JDIH Bawaslu. Selain mudah dan cepat, segala unduhan produk hukum dalam JDIH Bawaslu pun juga gratis”, papar Sutrisnowati.

JDIH Bawaslu dapat diakses baik secara offline maupun online. Secara offline, Masyarakat atau mahasiswa dapat mengunjungi langsung Pojok JDIH Bawaslu DIY pada hari dan jam kerja untuk dilayani oleh operator JDIH. Sedangkan secara online, Masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum tersebut pada laman website JDIH di https://jdih.bawaslu.go.id/ .

Pada kesempatan ini, Sutrisnowati juga mengajak para mahasiswa untuk melihat langsung koleksi produk hukum yang ada di Bawaslu DIY serta proses pengelolaan yang telah dilakukan selama ini. Adapun teknis pengelolaan JDIH Bawaslu telah disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pengelolaan JDIH Bawaslu, yang mana diantaranya telah membentuk Tim Pengelola Anggota JDIH, melakukan pembaharuan jumlah koleksi dokumen hukum, menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan publikasi dan lain sebagainya. 

“Kami tentu berharap kehadiran rekan-rekan mahasiswa ke Pojok JDIH Bawaslu DIY ini dapat menjadi motor penggerak bagi mahasiswa lainnya agar turut serta memanfaatkan JDIH Bawaslu dengan sebaik-baiknya dalam rangka menunjang keperluan riset dan penulisan akademik. Kunjungan dari rekan-rekan mahasiswa ini juga menjadi motivasi bagi kami agar terus berbenah dan melakukan peningkatan kualitas pelayanan penyediaan informasi dan dokumentasi hukum untuk Masyarakat luas” tegas Sutrisnowati.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle