JDIH Bawaslu DIY Lakukan Studi Banding ke Pengadilan Militer Yogyakarta
|
Yogyakarta – Ketua Bawaslu DIY, Moh. Najib dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati beserta Koordinator Divisi yang membidangi Hukum di Bawaslu kabupaten/kota se-D.I. Yogyakarta, serta segenap operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota se-D.I. Yogyakarta melakukan studi banding ke Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta. Kunjungan ini disambut dan diterima baik oleh Kepala Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta, Rony Suryandoko beserta jajaran pada tanggal 9 Juli 2024.
Studi banding ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan JDIH baik di Bawaslu D.I. Yogyakarta maupun Bawaslu kabupaten/kota se-D.I. Yogyakarta. “Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari Bapak/Ibu beserta jajaran karena ditengah-tengah kesibukannya masih bersedia menerima kunjungan dari kami. Studi banding ini merupakan salah satu media pembelajaran bagi kami untuk mengelola JDIH supaya lebih optimal, dan besar harapan kami forum ini dapat digunakan sebagai media sharing ilmu, pengalaman dan pengetahuan dalam rangka meningkatkan kualitas JDIH pada masing-masing instansi” papar Sutrisnowati.
Kegiatan studi banding ini dibuka dengan perkenalan, pemaparan struktur organisasi, teknis pengelolaan dokumentasi produk hukum hingga tips meningkatkan performa ulasan positif dari masyarakat. Sama halnya dengan JDIH Bawaslu yang terpusat dan terintegrasi, pengelolaan dokumentasi hukum pada Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta pun juga termasuk bagian dari JDIH Mahkamah Agung RI. Adapun jenis dokumen hukum yang diunggah oleh Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta banyak didominasi oleh putusan, baik yang diunggah pada laman JDIH Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta, maupun pada direktori Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan ini, Kepala Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta juga turut membagikan tips untuk meningkatkan performa JDIH yakni dengan memaksimalkan peserta magang. Sebelumnya, Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta telah merancang dan mempersiapkan kurikulum magang agar program magang dapat searah dan sejalan dengan tujuan Lembaga disamping juga membentuk karakter disiplin dari masing-masig peserta. Serupa dengan yang dialami oleh Bawaslu D.I. Yogyakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se D.I. Yogyakarta, ketersediaan jumlah dan latar belakang SDM di Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta pun juga masih belum memadai. Namun meskipun demikian, ketersediaan SDM tersebut terus dikelola, dioptimalkan serta didayagunakan. “Peningkatan kapasitas SDM terus dilakukan, kami melakukannya secara otodidak, learning by doing” ungkap Rony Suryandoko. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi office tour dan berfoto Bersama agar peserta studi banding dapat mengenal lebih dekat dengan Pengadilan Militer II – 11 Yogyakarta.