Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno KPU DIY, Bawaslu DIY Konsolidasikan Hasil Pengawasan PDPB Semester I

Bawaslu DIY lakukan konsolidasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai persiapan pleno KPU PDPB Semester I Triwulan Kedua

Bawaslu DIY lakukan konsolidasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai persiapan pleno KPU PDPB Semester I Triwulan Kedua

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan I dan Triwulan II bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY pada Senin (29/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan menyatukan data hasil pengawasan serta memantapkan persiapan pengawasan menjelang rapat pleno PDPB Semester I di masing-masing kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dalam arahannya meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota memperbarui perkembangan hasil pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas), uji petik, penyampaian saran perbaikan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU.

"Pengawasan PDPB Triwulan I dan Triwulan II perlu terus dikonsolidasikan. Seluruh perkembangan hasil pengawasan, termasuk saran perbaikan dan tindak lanjutnya oleh KPU, harus dipastikan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih," ujar Umi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan perkembangan pengawasan di wilayahnya. Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa seluruh saran perbaikan pada Triwulan II telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Yogyakarta, sementara pleno PDPB dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Selain membahas hasil pengawasan, forum juga menyoroti perubahan mekanisme akses layanan Cek DPT Online yang kini menggunakan sistem One Time Password (OTP). Perubahan tersebut dinilai menyulitkan proses pencermatan data karena belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada jajaran pengawas.

"Akses terhadap Cek DPT Online menjadi perhatian bersama. Keterbukaan informasi publik harus tetap dijaga sehingga pengawasan terhadap validitas data pemilih dapat dilakukan secara optimal," tegas Umi Illiyina.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu DIY meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan jadwal pleno PDPB Semester I yang akan dilaksanakan serentak pada 2 Juli 2026 agar dapat dilakukan supervisi dan monitoring. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bantul diminta menyusun laporan tertulis terkait temuan ketidaksinkronan data, sedangkan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo diminta memastikan seluruh data dari instansi eksternal telah ditindaklanjuti oleh KPU.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara transparan, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Foto : Upi

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle