Jelang Satu Tahun Menjelang Pemilu, Bawaslu DIY Gelar Siaga Pengawasan Pemilu
|
Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan "Siaga Pengawasan Pemilu : Menuju Satu Tahun Pemilu 2024" di Cavinton Hotel Yogyakarta (14/02/2023). Rangkaian kegiatan dalam kegiatan ini yaitu soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”, Launching Posko Kawal Hak Pilih; dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas. Hal ini sebagai upaya Bawaslu DIY mempersiapkan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan menjelang Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024. Agenda ini juga sebagai ikhtiar Bawaslu menjaga kualitas Pemilu agar berjalan dengan prinsip-prinsip Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu perlu melakukan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk menekan munculnya pelanggaran pemilu. Sementara dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu. Sedangkan dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selanjutnya dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen.
Sebagai upaya mendorong ruang dialektika tentang kepemiluan dan wujud nyata Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat, Bawaslu menginisiasi sebuah komunitas digital pengawasan partisipatif yang bernama “Jarimu Awasi Pemilu”. Bawaslu DIY melakukan soft launching "Jarimu Awasi Pemilu" dalam rangkaian kegiatan Siaga Pengawasan Pemilu ini. Komunitas Digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindakanjut aduan konten disinformasi. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi suku, agama, ras, dan antara golongan, dan ujaran kebencian (hate speech) dalam Pemilu Serentak 2024.
Dalam rangkaian agenda Siaga Pengawasan Pemilu sebagai bentuk komitmen Bawaslu mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan anti politik uang, Bawaslu DY juga melakukan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas dalam agenda ini. Ikrar ini diikuti oleh beberapa tokoh lintas agama, stakeholders yang terkait kepemiluan, media, dan masyarakat sipil.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mohammad Najib menjelaskan bahwa Jarimu Awasi Pemilu merupakan aplikasi berbasis komunitas digital. Warga bisa berpartisipasi menggunakan Jarimu Awasi Pemilu, untuk menciptakan demokrasi yang sehat. Aplikasi ini juga akan mempercepat informasi antar masyarakat dan warga yang ada di sekitar kita. Berkembangnya teknologi digital memang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu DIY juga perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga membuka Posko Kawal Hak Pilih untuk memastikan dalam Pemilu Serentak 2024 ini, data pemilih disusun secara profesional dengan memasukkan semua data pemilih yang memenuhi syarat. Posko tersebut berlokasi di kantor Bawaslu DIY, kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, dan kantor Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupate/Kota se-DIY. "Salah satu tujuan dibentuknya posko kawal hak pilih sebagai bentuk kesiapsiagaan Bawaslu DIY terkait laporan pemutakhiran data dan daftar pemilih masyarakat khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," tegas Mohammad Najib. (sh)