Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu DIY Awasi Rapat Pleno PDPB Semester I Tahun 2025

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu DIY Awasi Rapat Pleno PDPB Semester I  Tahun 2025

Yogyakarta (4 Juli 2025) — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan pengawasan dalam Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY secara daring melalui Zoom, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dan Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengawal jalannya Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka yang juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan di wilayah Provinsi DIY.

Mohammad Najib, menyoroti pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas di lapangan.

 “Sebaiknya ada kolaborasi antar KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan coklit terbatas di lapangan. Hal ini tentu karena adanya karakteristik pemilih yang beda serta keterbatasan dalam melakukan verifikasi,” ujar Najib.

Senada dengan Najib, Anggota Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebagai kunci keberhasilan pengawasan PDPB. Umi juga menyoroti strategi pemetaan kerawanan diwilayah dengan basis hak pilih. Salah satunya kerawanan krusial yang terpantau di DIY yakni potensi data ganda di daerah wisata.

“Bawaslu DIY telah melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan kami mencermati peta kerawanan di DIY.  Misalnya, di Kabupaten Gunungkidul terjadi kerawanan adanya pemilih ganda dikarenakan menjadi daerah wisata populer meningkatkan potensi data ganda dengan tujuan pembelian aset di daerah wisata. Kemudian, adanya data potensial pemilih dari pernikahan dibawah usia 17 (tujuh belas) tahun seperti yang ditemukan di Kabupaten Sleman,” jelas Umi.

Pleno tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor 43/PP.07-BA/34/3/2025 dan Keputusan Ketua KPU DIY Nomor 17 Tahun 2025, yang mencatat jumlah pemilih DIY sebanyak 2.884.817 orang, dengan rincian, Kulon Progo 347.255, Bantul 746.000, Gunungkidul 613.911, Sleman 858.167, dan Kota Yogyakarta 319.484.

 

Editor: Upi

Foto : Upi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle