Kawal Hak Pilih, Bawaslu DIY Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Penyusunan DPSHP
|
Yogyakarta– Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu D.I. Yogyakarta menyelenggarakan rapat persiapan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jumat (05/05/2023). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu D.I. Yogyakarta ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta staf dan internal Bawaslu DIY.
Dalam rapat tersebut disampaikan strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan penyusunan DPSHP, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan. Strategi pengawasan ini didukung dengan 3 langkah dalam mewujudkan akurasi daftar pemilih, yakni memperkuat pencegahan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan melakukan penindakan secara profesional. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah upaya memastikan akurasi data hasil pengawasan yang digunakan untuk melakukan pencermatan DPS guna memberi masukan terhadap penyusunan DPSHP.
Mohamad Najib selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menekankan pentingnya pengawas pemilu untuk memperhatikan aspek kelengkapan (komprehensif), akurasi dan kemutakhiran dari data yang dimiliki oleh pengawas guna mengkoreksi data by nama by addres DPS dan DPSHP yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Terhadap pengawasan penyusunan DPSHP Najib menekankan pentingnya Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Panwascam dan PKD untuk menentukan focus pengawasan pada perbaikan elemen data pemilih, Pengawasan Potensi Pemilih Baru, Pengawasan Pencoretan Data Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Agus Muhammad Yasin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menambahkan jika pengawas tingkat desa perlu diberikan instruksi yang jelas untuk melaksanakan ketugasannya. “Perlu perhatian khusus dalam peningkatan kapasitas PKD atau PPD untuk menyamakan persepsi dan standard pengawasan penyusunan daftar pemilih”, ujar Agus M. Yasin. Penguatan PKD ini penting karena keberadaannya menjadi garda terdepan dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih.