Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pengawas Partisipatif, Bawaslu DIY Bersinergi Bersama UTY FM Medari

Bawaslu DIY lakukan audiensi dan konsolidasi demokrasi di UTY FM Medari guna menjajaki edukasi masyarakat tentang kepemiluan, demokrasi dan pengawasan pemilu

Bawaslu DIY lakukan audiensi dan konsolidasi demokrasi di UTY FM Medari guna menjajaki edukasi masyarakat tentang kepemiluan, demokrasi dan pengawasan pemilu

Yogyakarta– Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan kegiatan Media Visit dan Konsolidasi Demokrasi bersama Radio UTY FM Medari pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Studio Radio UTY FM Medari ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan media dalam meningkatkan literasi demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat menjelang Pemilu 2029.

Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina yang menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan momentum penting bagi Bawaslu untuk memperluas jejaring sekaligus mengoptimalkan edukasi publik melalui berbagai platform media, termasuk radio.

Dalam kesempatan tersebut, Umi Illiyina menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan media menjadi semakin penting mengingat perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan media digital oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

"Media visit ini bertujuan membangun konsolidasi dengan media sekaligus memperkuat edukasi masyarakat. Bawaslu DIY siap berkolaborasi melalui berbagai program siaran maupun podcast untuk memberikan informasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat," ujar Umi.

Ia juga menekankan bahwa Pemilu 2029 akan diwarnai tantangan baru seiring berkembangnya literasi digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memahami informasi kepemiluan secara benar, termasuk menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Selain itu, Umi menyampaikan bahwa Bawaslu DIY selama ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah media melalui program podcast dan dialog rutin, meskipun tanpa dukungan anggaran khusus. Menurutnya, sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran politik masyarakat secara berkelanjutan.

Bawaslu DIY juga menyoroti besarnya jumlah pemilih dari kalangan Generasi Z pada Pemilu 2029. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya menghadirkan program edukasi yang relevan agar generasi muda semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih dan tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi.

Sementara itu, perwakilan Radio UTY FM Medari, Timi, memaparkan profil radio yang berada di bawah Yayasan Dharma Bakti IPTEK. Ia menjelaskan bahwa Radio UTY FM Medari telah berkembang menjadi radio komersial setelah bergabung dengan Radio PTDI Medari pada tahun 2011.

Timi juga memperkenalkan sejumlah program unggulan Radio UTY FM Medari, termasuk berbagai podcast yang telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Polres, psikolog dari UTY, hingga DPRD Kabupaten Sleman. Menurutnya, kerja sama dalam bentuk iklan layanan masyarakat maupun program dialog edukatif dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Menanggapi maksud kunjungan Bawaslu DIY, pihak Radio UTY FM Medari menyampaikan apresiasi dan menyatakan akan meneruskan rencana kerja sama tersebut kepada pimpinan radio yang pada saat kegiatan berlangsung berhalangan hadir.

Melalui media visit ini, Bawaslu DIY berharap sinergi dengan Radio UTY FM Medari dapat terus berkembang dalam bentuk program edukasi, dialog interaktif, podcast, maupun iklan layanan masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi demokrasi, serta mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, inklusif, dan berkualitas.

 

Foto: Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle