Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Soliditas, Bawaslu Adakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Yogyakarta

Kuatkan Soliditas, Bawaslu Adakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Yogyakarta

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Hotel Mercure Yogyakarta Adisucipto, jalan Laksda Adisucipto No. 80, Demangan Baru, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta, Provinisi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan rapat teknis ini Bapak Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Ibu Yusti Erlina selaku Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi seluruh Indonesia, dan juga staff Bawaslu provinsi seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB oleh MC dengan menyambut para tamu undangan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat menikmati suasana Jogja kepada perwakilan Bawaslu RI dan seluruh tamu undangan yang hadir.  Suasana Jogja yang hangat dan ramah ini akan membuat peserta rindu untuk Kembali lagi ke Yogyakarta, hal ini senada dengan ungkapan seorang sastrawan yang pernah mengatakan bahwa Jogja terbuat dari rindu, kenangan dan angkringan.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Yusti Erlina selaku Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI. Beliau mengingatkan dalam sambutannya untuk dapat kembali pada visi dan misi Bawaslu sebagai Lembaga pengawas yang terpercaya dengan meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan sederhana, meningkatkan kualitas produk hukum yang harmonis dan terintegrasi, memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, serta memperkuat kelembagaan dan SDM pengawas di seluruh sekretariat.  “Kita telah menandatangani perjanjian kinerja kewenangan penanganan pelanggaran pemilu. Transparansi harus menjadi proses di dalam Bawaslu sebagai Lembaga yang terpercaya,” tegasnya. Sebanyak 500an pelanggaran dalam pemilu diterima oleh Bawaslu RI dari setiap provinsi di Indonesia, Sebagian besar sudah diregister dan sisanya masih belum teregister. Adapun rapat kinerja pada hari ini, dapat menjadi sebuah desain bagi kegiatan selanjutnya yang akan diadakan dalam hal penanganan pelanggaran pemilu. Namun, hal ini juga perlu adanya dukungan aspek lain yang akan dapat memperlancar penanganan pelanggaran pemilu, diantaranya adalah aspek SDM, aspek sarana dan prasarana, dan aspek teknis. Hal- hal mengenai aspek-aspek ini nantinya akan disampaikan oleh narasumber kegiatan dan juga dalam bentuk diskusi kelompok atau FGD yang akan diselenggarakan hari ini.

Selanjutnya, sambutan sekaligus membuka acara secara resmi kegiatan rapat kerja teknis ini oleh Puadi, S.Pd.MM. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI. Sebelum memberikan sambutan, beliau melakukan presensi kehadiran masing-masing perwakilan Bawaslu Provinsi. Beberapa perwakilan datang hanya dengan mewakilkan beberapa koordiv, kabag dan juga stafnya, sedangkan sebagian besar hadir secara lengkap. Beberapa perwakilan yang tidak hadir lengkap ditanya mengenai kendalanya dan dicatat permasalahannya oleh Bawaslu RI. Kegiatan semacam ini perlu untuk melibatkan seluruh staf Penanganan Pelanggaran, karena merekalah yang akan terjun langsung untuk memproses hal tersebut. “ Divisi Penanganan Pelanggaran jika ada informasi apapun harus responsif, namun juga harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas,’ tegasnya. Hal tersebut perlu melihat mekanisme aturan mainnya, sehingga perlu adanya dukungan dari pimpinan sekretariat di masing-masing provinsi agar setiap aspek dalam penanganan pelanggaran dapat terakomodir secara baik dalam kinerja divisi penanganan pelanggaran.

Rapat kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 ini diselenggarakan untuk menguatkan dan membagun solidaritas bersama di antara semua sekretariat Bawaslu di Indonesia dalam rangka persiapan pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang. Soliditas yang dibangun dalam kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan kerjasama dan koordinasi pengawas pemilu sebagai kunci dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilihan dalam demokrasi. Hal ini juga nantinya akan membantu dalam memastikan pelanggaran pemilu sehingga nantinya dapat ditangani secara efektif, adil dan independen.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle