Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan Di Setiap Tahapan Pemilu, Untuk Menjamin Integritas Pemilu

Lakukan Pengawasan Di Setiap Tahapan Pemilu, Untuk Menjamin Integritas Pemilu

Agus Muhamad Yasin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY memberikan paparan materi yang bertema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024”, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY di Aula Kresna Diskominfo DIY, pada Kamis (01/12/2022).

Dalam materinya Agus menyampaikan bahwa Pemilu ini merupakan sebuah kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran. Jika hak tersebut terjadi akan berpotensi mengganggu integritas pemilu.

Maka dari itu untuk menjamin integritas Pemilu diperlukannya pengawasan di setiap tahapan Pemilu. Agus juga menambahkan bahwa ada 2 tantangan terbesar pemilu tahun 2024 yaitu Money Politic dan Disinformasi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wiwiek Lestariningrum selaku perwakilan dari Diskominfo DIY, yang mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan untuk persiapan menjelang Pemilu tahun 2024. Harapannya kedepan untuk Pemilu yang akan datang bisa dilaksanakan dengan baik dan aman, serta menciptakan Pemilu yang damai tanpa hoaks.

Selanjutnya, pemaparan materi kedua yang bertema “Bijak Beretika Dimedia Sosial” oleh AKP Ahmad Irwan selaku perwakilan Ditreskrimsus Polda DIY. Ahmad menyampaikan bahwa untuk menghindari hoaks yang perlu diteliti atau perhatikan yaitu dari mana sumber dari berita tersebut.

“Jika terjadi kesalahan informasi yang didapat dan tidak mencari sumber informasi yang tidak kredibel maka dapat menimbulkan perpecahan individu atau antar kelompok”, ucap Ahmad.

Ahmad juga menambahkan bahwa ketika kita menyebarkan atau memposting kata-kata lewat media sosial yang merendahkan ataupun menghina seseorang maka hal tersebut akan dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat (3) Pencemaran nama baik.

Terakhir, pemaparan materi ketiga yang bertema “Pemilu Bermartabat dan Berbudaya” oleh Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD DIY.

Eko menjelaskan bahwa apapun yang sudah kita bagikan di internet maupun di media sosial akan tetap tinggal meskipun sudah di hapus. Seringkali hoaks terjadi karena ingin menjadi orang yang pertama membagikan berita-berita dan tidak memeriksa kebenarannya pada saat membagikan ke orang lain. Sebagai penutup beliau juga menyampaikan bahwa jangan ragu untuk cek kembali informasi ataupun berita yang diterima melalui media sosial.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle