Lompat ke isi utama

Berita

Masa WFH Divisi Penyelesaian Sengketa Akan Susun Buku Panduan

Masa WFH Divisi Penyelesaian Sengketa Akan Susun Buku Panduan

Yogyakarta – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah agar warga tetap berada di rumah selama merabaknya virus Covid-19, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menggelar Rapat Koordinasi secara daring dengan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu seluruh Indonesia, Kamis (2/4). Rapat diikuti Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati, Kasubag Penyelesaian Sengketa dan staf. Dalam rapat tersebut Bagja menyampaikan akan menyusun buku panduan penyelesaian sengketa pemilihan bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Sambil menunggu proses penyusunan modul, Bawaslu Provinsi perlu melakukan penguatan kapasitas bagi Bawaslu Kabupaten/Kota berupa pendalaman materi penyelesaian sengketa”, ucap Bagja.

Buku panduan rencananya berisi modul mediasi Pemilu, modul mediasi musyawarah mufakat Pemilihan, modul adjudikasi Pemilu dan modul persidangan musyawarah Pemilihan. Bawaslu juga berencana akan melakukan koordinasi via daring dengan menghadirkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung dan Komisi Pemilihan Umum sebagai narasumber terkait penyelesaian sengketa.

Sementara itu selain membahas buku panduan penyelesaian sengketa, Bagja menyarankan agar aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dilakukan penambahan menu konten. “Yang perlu ditambah seperti kolom permohonan tidak dapat diregister, permohonan tidak dapat diterima dan tindaklanjut putusan”, imbuh Bagja.

Di akhir rapat Bagja menyampaikan akan memantau perkembangan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa selama masa WFH. “Setiap hari kamis kita akan lakukan koordinasi secara rutin via daring”, pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle