Pelaporan Konsolidasi Demokrasi Kini Lewat Aplikasi Digital, Bawaslu RI Perkuat Kinerja Pengawasan
|
YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia(Bawaslu RI) menggelar rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Bawaslu DIY di ruang Media Center Bawaslu D.I. Yogyakarta ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Totok Hariyono menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah mengembangkan aplikasi khusus untuk mendukung pengumpulan laporan kegiatan konsolidasi demokrasi. Aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaporan sekaligus menjadi alat monitoring kinerja seluruh jajaran Bawaslu.
“Kerja konsolidasi demokrasi bukan hanya tugas pimpinan, tetapi merupakan kerja kolaboratif seluruh staf dan jajaran. Melalui aplikasi ini, kinerja tersebut dapat tergambar secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, intensitas pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi akan terekam dalam sistem melalui matriks yang menunjukkan tingkat keaktifan masing-masing daerah. Dengan demikian, Bawaslu Provinsi dapat melakukan monitoring secara lebih terukur terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan konsolidasi demokrasi sendiri merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menanamkan pemahaman demokrasi kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai lapisan. Selain sebagai bentuk edukasi publik, kegiatan ini juga menjadi wujud pertanggungjawaban Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan di masa non-tahapan pemilu.
Rapat juga diisi dengan simulasi penggunaan aplikasi pelaporan. Dalam simulasi tersebut, peserta diperkenalkan pada mekanisme pengisian data, mulai dari identitas pelaksana, jumlah kegiatan, sasaran konsolidasi, hingga unggahan dokumentasi dan tautan laporan. Sistem juga menyediakan pilihan isu diskusi yang dapat disesuaikan dengan tema kegiatan.
Melalui penerapan aplikasi ini, Bawaslu berharap pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi lebih sistematis, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Foto: Eko
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY