Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Politik Dalam Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Pendidikan Politik Dalam Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Pada hari Jumat (11/11/2022) Anggota Bawaslu DIY Mohammad Najib menjadi narasumber dalam acara "Workshop Pendidikan Politik" yang digelar Badan Kesbangpol DIY di salah satu hotel kawasan Kota Yogyakarta.

Dalam materinya Mohammad Najib mengatakan bahwa “Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD, yang dilaksanakan secara LUBER JURDIL dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”

Mohammad Najib juga menyampaikan dalam materinya, Pengawasan Pemilu adalah segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun, Pencegahan merupakan segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu oleh Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.

“Pengawasan partisipatif adalah program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. Pengawasan Partisipatif diperlukan karena potensi pelanggaran Pemilu sangat besar. Aktor pelaku pelanggaran sangat banyak dan pelanggaran pemilu bersifat massif sedangkan jumlah personal dan daya dukung Pengawas Pemilu sangat terbatas”, Ucap Najib.

Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber yaitu Hamdan Kurniawan, KPU DIY, dan Eko Suwanto, Komisi A DPRD DIY. Adapun peserta kegiatan tersebut dari kalangan Panwascam Mantrijeron, Kepala Kampung, Ketua RW, Lurah, dan Tokoh Masyarakat se - Kemantren Mantrijeron.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle