Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Esensi Demokrasi

Pengawasan Partisipatif Esensi Demokrasi

Yogyakarta – Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dalam Jaringan yang diinisiasi Bawaslu di masa pandemic Covid-19 merupakan ikhtiar untuk memelihara semangat penegakan demokrasi di Indonesia. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY Muh. Amir Nashiruddin mengatakan, pengawasan partisipatif sebagai bagian dari proses demokrasi diharapkan ada masukan dan feed back dari semua pihak untuk adaptasi. Hal tersebut disampaikan Amir dalam Diskusi Online yang digelar Kamis 4 Juni 2020 di Gedung Bawaslu DIY melalui aplikasi Google Meet. Diskusi online merupakan tahap kedua yang diikuti 132 peserta SKPP Daring yang sudah login pada tahapan pembelajaran audio visual (5-31 Mei 2020). Dalam kesempatan tersebut Bawaslu DIY mengundang 2 (dua) fasilitator eksternal Endang Wihdatiningtyas (Praktisi Kepemiluan) dan Abdul Gaffar Karim (Dosen FISIPOL UGM).

Endang Wihdatiningtyas yang pernah menjabat sebagai pengganti antar waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur Bawaslu sisa Periode 2012-2017 menyampaikanbahwa profesionalisme penyelenggara pemilu terikat pada sumpah, janji dan asas penyelenggara pemilu. Ketika proses pilkada berlangsung, penyelenggara pemilu yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya, bisa dikatakan tidak bekerja secara profesional. “Ini menjadi bagian yang harus diawasi masyarakat selain proses tahapan pemilu”, tegas Endang. Menurut Endang keberhasilan penyelenggaraan pemilu ada peran penyelenggara pemilu yang bekerja secara professional.

Di tempat terpisah, Abdul Gaffar Karim menegaskan bahwa mengawasi pemilu merupakan kewajiban seluruh warga negara. Gaffar beranggapan jika warga negara tidak mengawasi proses penyelenggaraan pemilu, pemilu menjadi tidak demokratis. “Kalau tidak demokratis akan cenderung dikuasai oleh oligarki atau elit politik untuk memperoleh legitimasi kekuasaan”, ucap Gaffar. Gaffar menambahkan selain memberikan suara di TPS, kewajiban yang esensial sebagai warga negara adalah mengawasi jalannya pemilu. “Memberi atau tidak memberikan suara merupakan pilihan politik”, imbuh Gaffar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle