Lompat ke isi utama

Berita

Peran Bawaslu Sangat Dibutuhkan Pada Pemilu 2024 Mendatang

Peran Bawaslu Sangat Dibutuhkan Pada Pemilu 2024 Mendatang

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Sosialisasi Literasi Digitalisasi Melawan Hoaks di Aula Kresna Diskominfo DIY (01/12/2022).

Sutrisnowati menyampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 mendatang merupakan perebutan kekuasaan yang rentan terhadap pelanggaran, sehingga peran Bawaslu akan sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya Pemilu demi mewujudkan kejujuran dan keadilan.

Tujuannnya yaitu untuk menegakkan keadilan, integritas Pemilu, dan memastikan bahwa Pemilu dilakukan secara langsung, umum, berintegritas, jujur dan adil, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tugas utama Bawaslu yaitu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan mengenai segala bentuk pelanggaran yang dilakukan dalam Pemilu”, ucap Sutrisnowati.

Sutrisnowati juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam mengawasi Pemilu sehingga dapat memastikan Pemilu berjalan secara damai, jujur, adil, berintegritas, dan menyenangkan.

Narasumber yang lain, Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan terdapat perubahan yang sangat signifikan mengenai pencarian informasi, dimana pada tahun 2016 kebanyakan masyarakat menggunakan Facebook, spanduk, dan koran sebagai sumber informasi yang didapatkan.

“Sementara itu, pada tahun ini, peserta Pemilu pertama lebih banyak mendapatkan informasi yang berasal dari media sosial maupun ruang digital. Dalam hal ini, media sosial seperti Instagram dan TikTok menjadi media yang sering digunakan oleh masyarakat”, ucap Eko.

Eko Suwanto berharap seluruh elemen dapat menciptakan Pemilu yang bermartabat dan berbudaya. Selain itu, Eko berpesan mengenai cara menggunakan media sosial yang baik adalah dengan mengedepankan Ideologi Pancasila, serta mengimbau peserta untuk bersama-sama melawan hoaks, SARA dan money politic dalam Pemilu 2024 mendatang.

Menurut narasumber lain, Funun Nisha selaku Ketua Presidium Mafindo, bahwa dalam ruang digital dan menggunakan media digital harus memiliki etika agar tidak terjerumus kedalam hal yang menyesatkan seperti hoaks, mengingat terdapat banyak perbedaan pengguna media baik dari segi kultural dan pemikiran yang dituangkan dalam satu ruang yaitu media digital.

Dalam hal ini, terdapat ruang lingkup etika yang disampaikan diantaranya yaitu mengenai kesadaran atau memiliki tujuan dalam melakukan sesuatu, tanggung jawab terhadap apa yang dilakukan dalam ruang digital, integritas kejujuran dalam menghindari plagiasi dan manipulasi dalam media digital, serta kebajikan mengenai hal-hal bernilai, bermanfaat, kemanusiaan dan keadilan.

Ia juga menyampaikan beberapa cara menghadapi hoaks dalam Pemilu yang dapat dilakukan dengan tidak langsung menyebarkan informasi yang didapatkan, tetapi berhenti sejenak, kemudian berpikir secara positif dan netral agar dapat menyimpulkan apakah berita tersebut hoaks atau fakta dan penting atau tidak untuk disebarluaskan, karena tidak semua berita yang benar harus disebarluaskan.

Adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih melek akan fakta dan berhati-hati dalam menerima informasi, agar tidak terjerumus ke dalam konten yang menyesatkan khususnya mengenai pemilu 2024 mendatang, sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang damai, berbudaya, dan martabat sesuai pesan Ngarsa Dalem.

Riris Puspita Wijaya Kridaningrat selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai Literasi Digitalisasi Melawan Hoaks sebagai persiapan Pemilu 2024 agar dapat terwujud damai.

Acara ini diikuti oleh Tim Pelatih Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) se Kota Yogyakarta.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle