Perkuat Aksesibilitas Pemilu, Bawaslu Bangun Sinergi dengan OHANA
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Derah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mendorong penguatan kolaborasi dengan organisasi disabilitas OHANA dalam masa post electoral sebagai bagian dari evaluasi dan persiapan menuju Pemilu 2029 pada hari Senin (02/03/2026). Sinergi ini difokuskan pada pengawasan partisipatif serta peningkatan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
Dalam yang berlangsung di kantor OHANA Yogyakarta ini, Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY menegaskan pentingnya menambah mitra strategis, termasuk aktivis disabilitas, karena kelompok disabilitas dinilai masih kurang mendapat perhatian dalam pelaksanaan pemilu.
“Kelompok disabilitas kurang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan pemilu. Harapannya OHANA bisa menjadi mitra kami dalam pengawasan partisipatif,”ungkapnya.
Sementara itu, Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY menyampaikan bahwa evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan masih banyak aspek yang perlu dioptimalkan. Ia menilai OHANA sebagai organisasi strategis yang perlu diajak bersinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di tingkat provinsi dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat kabupaten/kota. Bawaslu, lanjutnya, akan memastikan regulasi terkait aksesibilitas dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama dalam memahami konsep aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.
“Harapannya OHANA ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif di pemilu 2029 mendatang,” ungkapnya.
Dari pihak OHANA, Nuning menjelaskan bahwa organisasinya memiliki dua fokus utama, yakni advokasi kebijakan dan advokasi alat bantu seperti kursi roda yang sesuai standar, termasuk bagi penyandang cerebral palsy. Dalam advokasi kebijakan, OHANA mengawal rencana aksi daerah dengan tujuh sasaran, salah satunya hak politik penyandang disabilitas.
OHANA juga telah melakukan bimbingan teknis kepada lurah se-DIY terkait pendataan disabilitas dan mitigasi peta kerentanan, serta siap menjadi fasilitator untuk isu disabilitas intelektual, mental, dan fisik. Sejak Januari, pendataan telah mulai dilakukan bersama pemerintah kelurahan. Selain itu, OHANA aktif memberikan edukasi politik dan pemahaman aksesibilitas, termasuk hak berbicara bagi penyandang disabilitas dalam pemilu.
Dalam diskusi, disepakati pentingnya basis data disabilitas yang akurat untuk memetakan persebaran dan kebutuhan. OHANA juga mengusulkan kejelasan mekanisme pertukaran data, apakah berbentuk data mentah atau yang telah diolah. Terkait kerja sama, MoU direncanakan berdurasi lima tahun, sementara pembiayaan kegiatan dapat disesuaikan dengan ketentuan anggaran negara, termasuk skema sharing cost untuk kegiatan sosialisasi dengan OHANA sebagai narasumber.
“Kebijakan advokasi ada hubungan dengan data dan perubahan iklim yang tidak menentu. Disabilitas paling rentan jika ada bencana, jadi kami lakukan pendampingan.” Paparnya.
Foto : Nunung
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY