Perkuat Tugas Pengawasan di Kabupaten/Kota, Bawaslu DIY Lakukan Evaluasi Pengawasan Pencalonan Pemilu 2024
|
Yogyakarta – Menjelang berakhirnya tahapan pencalonan Pemilu 2024, Bawaslu DIY menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pengawasan Pencalonan Pemilihan Umum tahun 2024 di The Alana Malioboro (18/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu DIY serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib membuka kegiatan ini secara resmi. “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan yang telah kita lakukan selama ini khususnya pada tahapan pencalonan. Harapannya kegiatan evaluasi yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi bekal pengawasan pada pemilu yang akan datang, dan khususnya untuk jangka pendek untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ucap Najib pada sambutan pembukaannya.
Pada sesi pertama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati memantik diskusi terkait kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten/kota selama pengawasan tahapan pencalonan. Catatan-catatan yang diperoleh di sesi ini kemudian dievaluasi lebih mendalam bersama Masykurudin Hafidz sebagai fasilitator. Pada sesi terakhir, Dian Permata memaparkan materi dengan tema Partisipasi Masyarakat dalam Pencalonan Pemilu 2024. Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Bawaslu kabupaten/kota menyusun rencana tindak lanjut kepengawasan di wilayah masing-masing. Rencana tindak lanjut ini pada akhirnya dapat menjadi bekal pengawasan tahapan Pilkada mendatang dan dapat diterapkan hingga tingkat kecamatan.