Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Monev 2021, Bawaslu Se DIY Evaluasi Monev 2020

Persiapan Monev 2021, Bawaslu Se DIY Evaluasi Monev 2020

Yogyakarta – Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY lakukan rapat koordinasi terkait evaluasi Monev 2020 di Ruang Media Center Bawaslu DIY, Rabu (28/4). Rapat koordinasi membahas persiapan terkait Monev tersebut, diantaranya tahapan-tahapan yang akan menjadi penilaian Komisi Informasi Daerah(KID) DIY.

Tahapan penilaian yang pertama seperti Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)/Kuesionermelalui Portal E-Monevsesuai alur dan tanggal yang sudah ditetapkan. Kedua,Uji website yang akan dilaksanakan oleh Tim secara online dengan melihat website Badan Publik. Ketiga, Uji akses yang akan dilakukan pada semua Badan Publik yang telah melakukan registrasi dan pengisian SAQ/Kuesioner pada Portal E-Monev.

Pada kesempatan tersebut angota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi melakukan evaluasi terhadap laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY.

Sementara itu anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran mengatakan bahwa evaluasi ini agar dijadikan sebagai momen untuk berbenah. “Kita bisa belajar dari penilaian dari KID kemarin, apa saja yang kurang”, ingat Sri. Sri berharap “Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY yang mengikuti Monev 2021 bisa mendapatkan hasil yang baik, yaitu menjadi lembaga vertikal yang Informatif”, pungkas Sri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle