Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Telah Selesai, Bawaslu D.I.Yogyakarta Sukses Menjadi Tuan Rumah
|
Yogyakarta - 15 September 2023 Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan di Yogyakarta. Sebagai tuan rumah, Bawaslu DIY memfasilitasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini dengan baik. Para perwakilan dari Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia hadir pada tanggal 12 September 2023 dan disambut dengan kegiatan ice breaking untuk saling mengenal satu sama lain. Selanjutnya, pada tanggal 13 September 2023 kegiatan dibuka oleh Bapak Puadi, S.Pd., M.M. Anggota Bawaslu RI dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi kelompok atau FGD dengan membagi tiga kelompok kelas Bawaslu Provinsi yang hadir. Dalam diskusi kelompok ini, Bawaslu DIY diwakili oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Cahyo Febrianto Tadhery, S.H., M.H. Beliau melaporkan laporan singkat mengenai Penanganan Pelanggaran di Bawaslu DIY.
Kegiatan ditutup secara resmi pada tanggal 14 September 2023 pukul 20.00 WIB di Hotel Grand Mercure Adisucipto Yogyakarta. Pejabat Fungsional Ahli Muda, Fadhlul Hanif menyampaikan rekomendasi dan tindak lanjut penanganan pelanggaran. Ada beberapa permasalahan dalam divisi penanganan pelanggaran yakni mengenai honor dan penggantian personil Gakkumdu dari unsur kejaksaan maupun kepolisian pada saat penanganan pelanggaran, kekurangan sarana dan prasarana serta SDM penanganan pelanggaran yang menjadi tantangan tersendiri bagi divisi ini. Kedepan perlu ada evaluasi dan perbaikan kelengkapan sarana dan prasarana bagi divisi penanganan pelanggaran, serta perlu adanya petunjuk teknis yang dapat dipergunakan bagi kegiatan penelusuran dan investigasi. “Perbawaslu tentang Investigasi diharapkan dapat segera diundangkan kemudian membentuk mekanisme koordinasi antar divisi terkait dengan pemantauan penanganan hasil netralitas ASN yang langsung diteruskan ke ASN” tegasnya sekaligus menutup sambutannya.
Selanjutnya, Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Bachtiar Baetal menyampaikan, “Kegiatan ini berawal dari kondisi eksisting yang kita hadapi dalam Divisi Penanganan Pelanggaran.” Kegiatan ini untuk memotret fasilitasi penangangan pelanggaran di masing-masing sekretariat, mengkosolidasikan antara divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran melalui penelusuran, investigasi dan penanganan, memetakan penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh masing-masing provinsi, serta menginternalisasi penanganan pelanggaran yang ada. “Bangun komunikasi yang harmonis diantara kita semua. Tujuan kita cuma satu yakni kepentingan lembaga,” tutupnya.
Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Yusti Erlina memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan secara resmi. Dalam arahannya beliau memetakan dari hasil rakernis ini mana yang nanti akan menjadi tugas dan fungsi biro teknis dan kampus diklat. “Dalam rapat kerja teknis ini adalah problem solving yang kita tekankan, sedangkan diklat mereka sudah ada ukuran dan level tertentu serta siapa yang akan didiklat,” papar beliau.
Pada kegiatan penutupan ini pula, diumumkan 6 (enam) orang peserta terbaik berdasarkan dari keaktifan selama kegiatan dari setiap kelompok kelas. Adapun para peserta terbaik dalam kegiatan ini, juara I dari kelas 1 adalah Bapak Eko Sugiarto dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, dari kelas 2 adalah Ibu Umi Illiyana dari Bawaslu Provinsi DIY, dan dari kelas 3 adalah Bapak Budiyanto dari Bawaslu Kalimantan Barat. Sedangkan, juara II dari kelas 1 adalah Ibu Melpi Minalria Marpaung dari Bawaslu Nusa Tenggara Timur, dari kelas 2 adalah Bapak Doddy Yulihartanto dari Bawaslu Kalimantan Selatan dan dari kelas 3 adalah Ibu Nurhalina dari Bawaslu Kalimantan Tengah.