Sambut Pemilu 2024, Bawaslu DIY Mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Yogyakarta- Menyambut Pemilu di tahun 2024 mendatang, Bawaslu DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran di Lingkungan Bawaslu DIY pada tanggal 4 s.d. 5 Oktober 2023 di Él Hotel Yogyakarta Malioboro. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota/Kabupaten, Kepala Sub Bagian Kota/Kabupaten, Sub Koordinator serta staf Bawaslu D.I. Yogyakarta. Selama dua hari, jajaran staf di lingkungan Bawaslu DIY bekerja sama menyusun draf RKA K/L dan KAK tahun anggaran 2024.
Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan akan momentum Pemilihan Umum yang perhelatannya akan segera tiba pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini menandakan bahwa semua kegiatan akan terfokus hanya selama 50 hari kerja saja di tahun depan. Setelahnya, Bawaslu DIY akan fokus dalam kegiatan pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota legislatif dan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota. Mengingat hal tersebut, segenap jajaran Bawaslu DIY dan Kota/Kabupaten perlu melihat anggaran dengan cermat agar kegiatan di tahun depan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada penambahan kegiatan lain. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya dalam mendukung staf Bawaslu DIY yang saat ini sedang menyusun anggaran di Jakarta untuk mendapatkan gambaran kegiatan secara konkret.
“Kami ingin efisiensi dapat dilakukan dalam merancang program di rapat anggaran ini. Sehingga sepeser uang yang kita habiskan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya dan juga hasilnya. Apa yang kita lakukan hari ini harus efektif untuk mendorong pengawasan, mendorong keberhasilan kita selaku pengawas Pemilu. Kita ini lembaga yang bagi publik ekspektasinya sangat tinggi untuk mengawal integritas proses Pemilu di DIY. DIY adalah barometer bagi pemilu berintegritas, namun tantangannya tidak mudah. Oleh karena itu, apa yang kita lakukan hari ini dapat mendorong integritas kita sebagai lembaga pengawas Pemilu yang terpercaya untuk mencegah pelanggaran, melakukan pengawasan, untuk menindak pelanggaran dan juga menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tegasnya menutup sambutannya.
Rapat koordinasi dimulai dengan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Sosialisasi ini disampaikan oleh Andri Pamungkas dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta. Beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini di antaranya adalah mengenai peraturan penggunaan bahan impor, pengajuan anggaran, revisi anggaran, penghargaan serta sanksi penilaian kinerja.
Melalui sambungan telekonferensi dengan platform Zoom, Screning Yosmar Dano selaku Kepala Sekretariat Bawaslu DIY menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras rekan-rekan di Yogyakarta yang telah bekerja keras menyusun TOR secara bersama-sama sehingga tidak banyak revisi setelah disusun oleh rekan-rekan di Jakarta. “Secara umum, 80% rencana kita telah disetujui dan hanya ada revisi sedikit saja dalam penyusunannya,” ungkapnya melalui sambungan telekonferensi.
Selanjutnya melalui sambungan telekonfrensi, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, dan Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menambahkan mengenai dana kampanye pada masa tenang, penghonoran serta pelatihan Panwas di tingkat Kota/Kabupaten, serta pelatihan dan penghonoran saksi.