Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban, Bawaslu DIY Serahkan Laporan Akhir Divisi
|
Pada Senin, 31 Januari 2022 Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi di Kantor Bawaslu. Laporan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dalam mengawal proses Pemilihan Umum yang adil, berkualitas, dan berintegritas.. Laporan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Laporan Akhir Divisi ini merupakan laporan tahunan yang secara rutin dilakukan dalam mengakhiri tahun anggaran yang telah berjalan, sekaligus sebagai starting point untuk mengawali tahun anggaran yang akan berjalan.
Di dalam laporan akhir ini mencakup hal-hal yang sudah dilakukan Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu DIY pada Tahun 2021 yang terdiri dari, pertama, Capaian Humas berupa Media dan Publikasi Pemberitaan. Kedua, Capaian Hukum berupa Advokasi Hukum dan Analisis Hukum, Rencana Kerja Divisi Hukum, serta Rekomendasi Bawaslu dalam melihat sebuah kendala yang dihadapi beserta solusinya.
Yasin selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan Laporan ini. “Semoga laporan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi semua pihak, terutama bagi akuntabilitas dan transparansi kami dalam bekerja untuk bangsa dan negara