Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Lakukan Pemantauan Kinerja Bawaslu Provinsi DIY Pada Masa Non Tahapan
|
Yogyakarta-(09/05/2025) Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ichsan Faudi melakukan pemantauan kinerja sekretariat pada masa non tahapan di Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kehadiran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi DIY Mohammad Najib, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Screning Yosmar Dano , dan jajaran sekretariat.
Sebagai tambahan informasi kegiatan pemantauan dan pengarahan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dilakukan pada ruang Media Centre Bawaslu Provinsi DIY dengan dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Kunjungan pemantauan dilakukan untuk melihat efektifiktas kinerja Bawaslu Provinsi DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY selama masa FWA (Flexible Working Arrangement) dan WFO (Work From Office). Selain itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Faudi menyampaikan bahwa arsip dan data yang diperoleh pada masa Pemilu dan Pemilihan harus terarsip dengan baik, sehingga bila terdapat pemeriksaan dikemudian hari dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya berdasarkan dari data yang ada.
“Saya melihat, meskipun ada FWA dan WFO namun, sekretariat sadar akan tugas dan kewajibannya sehingga baik FWA maupun WFO pekerjaan tidak terkendala. Hal ini karena sekretariat sudah paham bahwa FWA bukanlah sama dengan libur!” tegas Ichsan Faudi.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI juga menekankan bahwa sebentar lagi akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana hibah, sehingga perlu untuk segera dilakukan penyiapan dokumen yang sekiranya akan diminta oleh BPK.
“Dalam hal pemeriksaan oleh BPK ini, kami nanti akan terus lakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dokumen yang sekiranya akan diminta,”ungkap Screning Yosmar Dano.