Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Ancaman Politik Uang, Bawaslu DIY Perdalam Diskusi Tantangan Demokrasi

:Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina Mengajak Mahasiswa Berdiskusi Tantangan Demokrasi di Indonesia

:Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina Mengajak Mahasiswa Berdiskusi Tantangan Demokrasi di Indonesia

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu DIY) kembali menggelar diskusi demokrasi bersama mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut menghadirkan Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY sebagai narasumber untuk membahas demokrasi, pemilu, dan tantangan kualitas demokrasi di Indonesia.

Umi menjelaskan bahwa demokrasi memiliki hubungan erat dengan pembangunan dan pemilu sebagai sarana menyatukan berbagai gagasan masyarakat melalui pemimpin yang dipilih rakyat.

“Demokrasi berhubungan dengan pembangunan dan pemilu. Pemilu dibutuhkan untuk mempersatukan ide-ide melalui orang-orang yang diamanahkan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai definisi demokrasi menurut sejumlah tokoh, seperti Abraham Lincoln yang menyebut demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Selain itu, Hans Kelsen memandang demokrasi sebagai pemerintahan yang kehendak rakyatnya menjadi dasar kekuasaan negara, sementara Robert Dahl menekankan pentingnya partisipasi rakyat dan kompetisi politik yang terbuka dan adil.

Umi juga mengulas sejarah demokrasi sejak masa Yunani Kuno hingga perkembangan demokrasi modern yang dipengaruhi Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Menurutnya, Indonesia telah mengalami perkembangan demokrasi sejak Pemilu pertama tahun 1955 hingga Pemilu 2024, meskipun kualitas demokrasi masih perlu terus diperbaiki.

“Demokrasi kita masih belum sempurna, tetapi masih terus ada usaha untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa turut menyoroti sejumlah persoalan demokrasi di Indonesia, seperti kasus korupsi kepala daerah, kebebasan berpendapat, hingga perlindungan kelompok minoritas.

Menanggapi hal tersebut, Umi menilai bahwa sejumlah indikator demokrasi ideal memang belum sepenuhnya terpenuhi di Indonesia.

“Empat kondisi ideal demokrasi tadi ternyata memang belum terpenuhi sampai saat ini,” ujarnya.

Selain membahas demokrasi, forum juga menyoroti praktik politik uang dalam pemilu. Umi mengangkat fenomena “serangan fajar” yang masih sering terjadi menjelang pemungutan suara dan mengajak mahasiswa berpikir kritis mengenai dampaknya terhadap kualitas demokrasi.

“Meskipun pemilu kita masih diwarnai politik uang, kedaulatan rakyat masih ada. Tetapi resikonya adalah kualitas demokrasi yang buruk,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif ketika mahasiswa membahas fenomena polarisasi politik dalam Pemilu 2024. Sebagian mahasiswa menilai demokrasi dapat memicu perpecahan akibat perbedaan pilihan politik, sementara sebagian lain berpendapat demokrasi juga mampu memperkuat persatuan apabila masyarakat bersikap bijak.

Menanggapi hal itu, Umi menekankan bahwa demokrasi memang membuka ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi masyarakat harus mampu menyikapi perbedaan secara dewasa.

“Sebenarnya demokrasi memberi peluang untuk perbedaan. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah kebijaksanaan dalam menyikapi pilihan politik,” tuturnya.

Dalam sesi akhir, mahasiswa juga menanyakan peran generasi muda dalam menghadapi hoaks dan politik uang. Umi mengingatkan bahwa generasi muda harus bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Generasi muda harus secara bijak mengonsumsi pemberitaan. Sehingga perlu bijak dalam menanggapi isu-isu dalam pemilu termasuk mengenai hoaks dan politik uang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu DIY berharap mahasiswa dapat meningkatkan literasi politik, memahami pentingnya demokrasi yang sehat, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas pemilu di Indonesia.

 

Foto : Sevy

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle