Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Kepada Aparat Pemerintah Tingkat Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/Kelurahan
|
Yogyakarta – Bawaslu DIY sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu DIY adalah dengan mengajak aparat pemerintah tingkat kapanewon/kemantren dan kalurahan/kelurahan untuk terlibat dalam pengawasan pemilu partisipatif. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi yang digelar Biro Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah DIY pada Rabu (16/11/2022) di sebuah hotel Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.
“Tantangan pengawasan pemilu partisipatif salah satunya netralitas ASN/TNI/POLRI/Aparatur Pemerintah Desa. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 berupa pendidikan politik bagi aparat pemerintah dalam meningkatkan pengawasan partisipatif”, ucap Sutrisnowati.
Kegiatan dengan tema “Peran Aparatur Pemerintahan Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/Kelurahan Dalam Pemilu 2024” menghadirkan perwakilan panewu, mantri pamong praja, lurah, dan pamong kalurahan yang ada di Kabupaten/Kota se DIY.