Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif, Bawaslu RI dan UMY Tanda Tangani MoU

Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif, Bawaslu RI dan UMY Tanda Tangani MoU

Yogyakarta—Pemilu Serentak dan Pilkada Tahun 2024 ini, bukan saja semata hanya milik penyelenggara pemilihan umum saja, namun jauh lebih luas dari itu adalah kerja bersama seluruh masyarakat untuk dapat menyukseskan pesta besar ini. Pengawasan pertisipatif dari seluruh elemen masyarakat akan mampu menegakkan pemilu yang adil, berintegritas dan bermartabat. Berlandaskan dari keinginan untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan partisipatif inilah yang pada akhirnya membuat Bawaslu RI menandatangai MoU bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tanggal 2 Februari 2024 di Ruang Ampitheater Gedung Pascasarjana UMY. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum Forum Rektor PTMA, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN, Eng., dan Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja S.H., LLM. Kegiatan tersebut didampingi oleh 82 Rektor PTMA, Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, SH, MH, serta Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si.

            “Salah satu bentuk komitmen Muhammadiyah adalah sangat concern terhadap kualitas dari pemilu 2024. November kemarin kami MOU antara forum Rektor PTMA dengan KPU, dan sekarang kami  MoU dengan Bawaslu. Ini adalah satu niatan baik kita bersama” kata Gunawan. Sementara itu, dalam mendukung komitmen UMY tersebut, Ketua Bawaslu RI juga menerangkan bahwa Bawaslu saat ini sedang menjadi fokus masyarakat dengan banyaknya kritik yang masuk. Hal inilah yang mendorong Bawaslu untuk merangkul elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan sehingga  masukan dari masyarakat inilah yang pada akhirnya dapat menjadi evaluasi bersama untuk lebih baik kedepanya. “Saya kira kami sangat didorong oleh muhammadiyah untuk melakukan pengawasan, dan dengan MoU ini kami akan semakin lebih baik lagi.  Jika ada perbaikan yang harus dilakukan ke depan, maka perbaikan itu harus dilakukan pada saat ini. Dan kami harapkan setelah ini kita akan evaluasi berbagai hal khususnya UU 7 tahun 2017, rupanya banyak hal yang sudah menjadi kritik,” ungkap Bagja

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle