Tiga Pejabat Fungsional Bawaslu DIY Dilantik, Pimpinan Bawaslu RI Dorong Penguatan Kompetensi ASN
|
Jakarta – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang baru dilantik dalam jabatan fungsional serta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan pejabat fungsional yang diikuti oleh pegawai Bawaslu dari berbagai satuan kerja secara hybrid pada Rabu (08/07/2026).
Mengawali arahannya, Sekretaris Jendera Bawaslu RI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang telah memenuhi persyaratan dan berhasil dilantik pada berbagai bidang keahlian.
"Selamat kepada kawan-kawan yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional di berbagai lini, serta kepada adik-adik CPNS yang kini resmi menjadi PNS. Ini merupakan awal untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Menurutnya, pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar pengisian formasi, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi dan keahlian pegawai pada bidang masing-masing. Jabatan fungsional diharapkan mampu memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Bawaslu. Pada kesempatan ini tiga pejabat fungsional dari Bawaslu DIY turut dilantik, yakni Annindi Galih Valifauzi sebagai Analis Keuangan APBN Ahli Muda Bawaslu DIY, Irene Marga Listyaningsih sebagai Analis BMN Bawaslu DIY, dan Salsabila Nadhifa sebagai Analis Hukum Ahli Pertama BawasluKabupaten Bantul.
Pimpinan juga mengapresiasi semakin banyaknya pegawai yang berhasil menduduki jabatan fungsional, khususnya pada bidang pengelolaan keuangan. Dengan jumlah pegawai Bawaslu yang mencapai hampir 12 ribu orang di seluruh Indonesia, pengembangan karier melalui jabatan fungsional dinilai menjadi kebutuhan strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia.
"Kita terus mendorong Biro SDM untuk mengisi jabatan fungsional yang masih kosong sesuai roadmap yang telah disusun. Harapannya, jabatan tersebut diisi oleh pegawai yang benar-benar kompeten dan memiliki keahlian di bidangnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai harus berjalan seiring dengan pengembangan karier. Pendidikan lanjutan dan pengembangan kapasitas menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan angka kredit jabatan fungsional sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Bawaslu.
Sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta, Bawaslu merencanakan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi seluruh PNS mulai tahun 2027. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pola mutasi dan rotasi pegawai secara lebih terarah serta memastikan pengelolaan kepegawaian berjalan dinamis.
"Tahun 2027 kita merancang agar seluruh PNS memperoleh pendidikan dan pelatihan sesuai kompetensi dan jabatannya. Dengan begitu, pengelolaan kepegawaian tidak mandek dan pengembangan karier dapat berjalan lebih baik," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan juga mengingatkan pentingnya setiap pejabat fungsional menyusun target pengembangan karier secara berjenjang, mulai dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya. Pegawai diminta terus mengevaluasi capaian kompetensi dan mempersiapkan diri untuk jenjang berikutnya melalui peningkatan kualitas kinerja dan pemenuhan angka kredit.
Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan harus berpedoman pada kompetensi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai ada usulan pengisian jabatan yang tidak sesuai kriteria. Jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kompetensi, bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi," pesannya.
Di akhir arahannya, pimpinan mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan, menciptakan lingkungan kerja yang positif, serta memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) secara bertanggung jawab.
"WFA adalah sarana untuk bekerja, bukan sarana untuk libur. Mari kita manfaatkan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi menata Bawaslu menjadi organisasi yang semakin profesional dan lebih baik," pungkasnya.
Melalui pelantikan pejabat fungsional ini, Bawaslu berharap penguatan kompetensi ASN dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan organisasi. Jabatan fungsional diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu.
Foto : Heri
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY