Tingkatkan Efektifitas Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Menyelenggarakan Evaluasi Pengawasan Kampanye
|
Yogyakarta— Kampanye merupakan tahapan yang penting dalam sebuah proses demokrasi, pada masa ini para calon menyampaikan visi, misi, program dan citra dirinya untuk dapat meyakinkan masyarakat guna memperoleh suara pada ajang Pemilu. Rangkaian proses ini harus diawasi secara seksama agar kampanye yang berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Selama lima puluh hari masa kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 yang lalu, Bawaslu DIY telah melakukan pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-DIY.
Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan selama lima puluh hari ini, Bawaslu DIY menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Grand Keisha,jalan Affandi No. 9, gejayan, Sleman. (18/01). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu DIY yakni Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan serta pimpinan dari Bawaslu Kabupaten/kota se-DIY. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari POLDA DIY dan Satpol PP DIY.
Problematika dalam pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga kampanye (APK) ini memiliki kompleksitasnya sendiri, sehingga perlu adanya evaluasi serta masukan dari POLDA DIY, Satpol PP dan juga Bawaslu dari tingkat Kabupaten/Kota sebagai pelaksana di daerah. “Rapat ini memang kita adakan sebelum rapat umum. Sebelumnya kami sudah mengadakan kegiatan pengawasan kampanye, kami juga memiliki daftar inventarisir masalah pada pengawasan tahapan kampanye. Kami mohon kepada Bapak/Ibu dapat memberikan masukan untuk evaluasi. Saya rasa kondisi di lapangan masih banyak problematika yang tidak tertandangi,’ ungkap Bayu dalam sambutannya. Kegiatan evaluasi ini lebih menekankan pada diskusi pelaksanaan pengawasan kampanye dan penertiban APK yang sudah berlangsung. Berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari semua pihak Bawaslu DIY akan meningkatkan efektifitas pengawasan kampanye pada jalannya kegiatan kampanye hingga 10 Februari 2024 mendatang.