Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu DIY Lakukan Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu
|
Yogyakarta – Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gelar rapat Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta pada Selasa (10/01/2023). Sosialisasi ini menggandeng beberapa stakeholders diantaranya Kepolisian Daerah DIY, Korem 072 Pamungkas, BINDA DIY, Biro Tapem, Badan Kesbangpol DIY, KPU DIY dan beberapa organisasi masyarakat di DIY. Sosialisasi IKP ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu DIY dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kerawanan Pemilu serta merumuskan strategi pengawasan setiap tahapan yang berguna meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Indeks Kerawanan Pemilu merupakan indeks yang disusun oleh Bawaslu untuk memetakan segala hal yang berpotensi menganggu atau menghambat pemilu yang demokratis. Tujuan disusunnya IKP ini adalah melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu serta menjadikan hasil IKP sebagai basis untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan pemilu. Ada 4 dimensi dalam IKP yaitu konteks sosial politik, peneyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu bahwa dalam memetakan indeks kerawanan pemilu ini perlu menjadi perhatian bersama, sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Indeks kerawanan pemilu ini perlu dipahami jika hal ini menjadi ketugasan bersama sehingga perlu adanya komitmen bersama. “Berbicara mengenai indeks kerawana pemilu, tentu bukan hanya menjadi tugas milik Bawaslu saja tetapi perlu melibatkan banyak stakeholders. Tujuan dilakukan pertemuan ini selain untuk melakukan koordinasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dari semua pihak. Kami berharap adanya pertemuan ini tercipta upaya bersama yang dapat kita jadikan komitmen kedepan”, ujar Sutrisnowati.
DIY masuk kedalam provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dengan skor 43.02. Namun, DIY masuk dalam kategori provinsi rawan tinggi dalam dimensi partisipasi dengan skor 87.01. Dalam dimensi sosial politik, DIY juga berada dalam kategori rawan tinggi dengan skor 75,87. Hasil IKP di DIY ini bisa menjadi early warning dalam menyusun langkah-langkah mitigasi oleh semua pihak dalam mengantisipasi potensi kerawanan, khususnya dimensi partisipasi dan sosial politik, dalam Pemilu Serentak 2024 di DIY.
Narasumber eksternal dalam kegiatan ini akademisi Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati,menyampaikan jika perlu dilakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan potensi terjadinya pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. “Dilakukannya sosialisasi pada awal tahun ini maka akan lebih baik jika kita bisa melakukan mitigasi potensi terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024. Program-program pencegahan bisa dibuat lebih dini agar kesiapan kita menjadi lebih matang”, jelas Mada Sukmajati.
Sedangkan narasumber internal Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu DIY, Mohamad Najib, menegaskan Bawaslu DIY tidak bisa bekerja sendiri dalam menindaklanjuti hasil IKP, “Urusan Pemilu merupakan urusan kita bersama, upaya-upaya lanjutan (dari hasil IKP DIY) akan kita lakukan sesegera mungkin untuk mewujudkan Pemilu yang kondusif di DIY. Problem sosial politik di DIY sangat besar, padahal kondisi sosial politik bukan jangkauan kami sehingga perlu koordinasi semua pihak.”