Tingkatkan Kompetensi Advokasi Hukum Pengawas Pemilu, Bawaslu DIY Adakan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum
|
Yogyakarta – Memasuki masa kampanye, Bawaslu DIY menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum di Ruang Rapat Bawaslu DIY (4/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota dan staf sekretariat bagian hukum Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh oleh Koordinator Divsi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati. “Pelayanan advokasi hukum, proses pelaporan harus didampingi agar pemahaman kepada korban tersampaikan. Pengawas harus merapatkan barisan agar rapi dan terstruktur sampai bawah,” ungkap Sutrisnowati.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Hifdil Alim yang memberikan materi mengenai bantuan hukum kepada masyarakat. “Bawaslu tidak berhak untuk merekrut anggota dalam hukum, tapi hanya bisa membantu layanan advokasi. Bawaslu bisa mengirim orang ke tempat hukum yang langsung dikirim oleh Ketua,” tegas Hifdil. Pada sesi ini Hifdil membahas mengenai bantuan hukum dan paralegal.
Selama masa kampanye, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota siap memfasilitasi pelapor dan memberikan perlindungan sesuai aturan perundangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu se-DIY memiliki pemahaman bersama untuk advokasi hukum.