UKDW Siap Kembali Awasi Pemilu 2024 bersama Bawaslu DIY
|
Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan audiensi dengan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta terkait permohonan kerjasama program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Rombongan Bawaslu DIY terdiri dari Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, bersama Anggota DIY, Agus Muhamad Yasin dan Bayu Mardinta Kurniawan, mendapatkan sambutan hangat dari Ketua LPPM, Wiyatiningsih, Sekretaris LPPM, Mujiono, Staf Penelitian, Staf Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Staf Pengabdian di Ruang Rapat LPPM UKDW Yogyakarta pada Jumat (13/01/2023).
Dalam sambutannya, Sutrisnowati mengapresiasi komitmen UKDW yang konsisten mendukung Bawaslu DIY dalam pengawasan pemilu partisipatif dan menjadi pelopor perguruan tinggi dalam pelaksanaan KKN Tematik. UKDW juga mempunyai kepedulian terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia, khususnya Kota Yogyakarta. UKDW pernah melakukan kerja sama dengan Bawaslu DIY dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Saat itu, UKDW mengirimkan sekitar 200 mahasiswa untuk terlibat dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Atas komitmen dalam mengawasi pemilu tersebut, UKDW diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai wujud apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu atas kesuksesan pelaksanaan pemilu tersebut.
Bayu mempunyai harapan agar mahasiswa UKDW dapat ikut serta dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Indonesia. Pemilu adalah satu ajang yang menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan, dengan banyaknya partisipasi masyarakat dan mahasiswa dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024 diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Wityaningsih menjelaskan kegiatan KKN Tematik dapat dikembangkan untuk menjadi kegiatan-kegiatan yang sifatnya berada dalam kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Lanjut Wityaningsih, hal tersebut bisa didiskusikan dengan LPPM dan prodi-prodi yang ada di UKDW karena melalui MBKM mahasiswa bisa melakukan kegiatan di luar kampus selama 1 semester dan bisa dikonversi melalui capaian pembelajaran maksimal 20 SKS. Untuk selanjutnya LPPM UKDW akan menindaklanjuti setelah berdiskusi dengan rektor dan pejabat yang ada di UKWD.