Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

Bawaslu DIY bahas evaluasi pengawasan pemutakhiran data partai secara daring

Bawaslu DIY bahas evaluasi pengawasan pemutakhiran data partai secara daring

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan menghimpun hasil pengawasan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun rekomendasi sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan pada semester berikutnya.

Rapat dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, jajaran sekretariat Bawaslu DIY, serta pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam pelaksanaannya, forum evaluasi berlangsung secara dialogis melalui pemaparan hasil pengawasan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Setiap daerah menyampaikan pengalaman pengawasan yang telah dilakukan mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026.

Paparan tersebut mencakup pengawasan terhadap layanan helpdesk, penyampaian surat imbauan kepada partai politik, koordinasi dengan partai politik dan KPU, pelaksanaan pengawasan selama proses verifikasi, hingga penyampaian hasil pengawasan beserta tindak lanjut berupa analisis hasil pengawasan, penerimaan Berita Acara, serta penyusunan Form A dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Melalui forum ini, Bawaslu DIY juga memberikan ruang bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengawasan. Diskusi berlangsung secara terbuka sehingga berbagai pengalaman dan praktik baik dari masing-masing daerah dapat menjadi pembelajaran bersama dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan pada tahapan berikutnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan pengawasan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) masih menghadapi sejumlah kendala yang relatif serupa di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kesamaan tantangan tersebut menunjukkan perlunya penguatan mekanisme koordinasi, penyempurnaan tata laksana pengawasan, serta peningkatan efektivitas pemanfaatan SIPOL pada pelaksanaan pemutakhiran data partai politik.

Lebih lanjut, hasil evaluasi yang diperoleh dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota akan dihimpun sebagai bahan penyusunan rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan pada semester berikutnya. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperkuat strategi pengawasan, meningkatkan kualitas dokumentasi hasil pengawasan, serta memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap tahapan pengawasan kepemiluan. Sinergi antara Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mampu mewujudkan pengawasan yang semakin efektif, akuntabel, dan adaptif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Foto     : Yunita

Editor  : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle