Kuatkan Pengawasan Partisipatif Pada Kalangan Muda, Bawaslu DIY Rangkul Kwarda DIY
|
Yogyakarta — Upaya penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, salah satunya melalui gerakan Pramuka. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) pada Rabu siang (04/02/2026) disampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu masih memerlukan bimbingan dan penguatan kapasitas agar dapat berjalan aktif dan berkelanjutan.
Disampaikan bahwa setelah Saka Adhyasta Pemilu dibentuk, diperlukan komitmen nyata berupa kegiatan yang berkesinambungan. Namun demikian, momentum pembinaan dinilai belum optimal karena berada pada fase pasca-pemilu (post electoral). Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menggerakkan aktivitas Saka secara maksimal.
“Konteksnya untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu, kami tertarik dengan gerakan pramuka yang memiliki karakter dan komitmen untuk bangsa,” ungkap Mohammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY.
Selain penguatan kapasitas, Saka Adhyasta Pemilu juga membutuhkan bimbingan dan arahan terkait pengelolaan media, infrastruktur, serta sistem keanggotaan. Hal ini penting agar Saka Adhyasta Pemilu mampu berperan efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu.
Gerakan Pramuka dipandang sebagai organisasi strategis yang memiliki karakter, komitmen kebangsaan, serta rekam jejak dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas. Sejalan dengan tugas Bawaslu untuk mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas, sinergi dengan Pramuka menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Penguatan peran Saka Adhyasta Pemilu ini berlandaskan pada Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Melalui regulasi tersebut, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif masyarakat, termasuk pemuda, dalam menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang berintegritas.
“Pramuka dipandang sebagai organisasi strategis dengan pemuda yang aktif untuk bersinergi dengan pengawas pemilu,” papar Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY.
Dalam konteks generasi muda, disoroti pula minimnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula. Yogyakarta sebagai kota pelajar dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi demokrasi bagi generasi muda. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui literasi digital maupun kegiatan turun langsung ke masyarakat, mengingat Generasi Z sangat lekat dengan dunia digital.
Melalui kolaborasi antara Bawaslu dan Pramuka, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin meluas dan inklusif. Demokrasi ditegaskan bukan hanya milik kelompok tertentu, melainkan menjadi ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kwarda setahun sekali mengadakan festival pramuka, pada awal agustus selama satu sampai dua hari, dari perwakilan semua saka dengan display kegiatan masing-masing. Kalau kita punya kegiatan, biasanya diikuti bersama-sama oleh seluruh anggota pramuka,” ungkap GKR Hayu selaku Ketua Kwarda DIY.
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY
Foto : Heri