Perkuat Demokrasi Inklusif , Bawaslu DIY Rangkul Kelompok Rentan
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperluas jangkauan pendidikan politik kepada seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Waria Al Fatah Yogyakarta pada Minggu (5/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu DIY dalam membangun demokrasi yang inklusif dengan melibatkan kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan politik dan kepemiluan.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, perwakilan Yayasan LKIS, Titi Alfina Ratih, pengurus Pondok Pesantren Waria Al Fatah, Bunda YS, serta anggota pondok pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyampaikan bahwa demokrasi hanya akan tumbuh dengan baik apabila seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemilu.
"Demokrasi adalah milik seluruh warga negara tanpa terkecuali. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan politik, memahami hak konstitusionalnya, serta berpartisipasi aktif mengawal demokrasi," ujar Mohammad Najib.
Najib menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan partisipatif harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan kelompok marjinal.
Melalui penyampaian materi, dialog interaktif, sesi tanya jawab, dan pertukaran pengalaman, peserta diajak memahami pentingnya hak konstitusional warga negara, nilai-nilai demokrasi yang inklusif, serta peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Selain memperkuat literasi kepemiluan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Bawaslu DIY dengan peserta untuk mendengarkan pengalaman, pandangan, dan aspirasi mengenai akses terhadap pendidikan politik serta partisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Perwakilan Yayasan LKIS, Titi Alfina Ratih, mengapresiasi inisiatif Bawaslu DIY yang membuka ruang dialog bersama kelompok masyarakat yang selama ini jarang menjadi sasaran pendidikan politik. Menurutnya, pendekatan yang inklusif menjadi langkah penting dalam memastikan demokrasi dapat dirasakan oleh seluruh warga negara.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu DIY memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Melalui forum seperti ini, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami hak politiknya, berani berpartisipasi dalam pengawasan, serta turut menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan menjangkau berbagai kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan politik yang inklusif, memperkuat penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara, serta membangun budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas di DIY.
Foto : Rio
Editor : Tim Humas BawasluDIY