Yogyakarta, - Bawaslu D.I. Yogyakarta mensosialisasikan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum ke seluruh jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota se-D.I.
Yogyakarta – Tahapan masa pemilu dan pemilihan kepala daerah yang berlangsung pada tahun 2024 membutuhkan banyak kerja sama antar lembaga yang berkaitan dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Yogyakarta—Tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang begitu Panjang bukanlah proses yang mudah untuk dilalui, sehingga Bawaslu DIY sebagai lembaga pengawas pemilu yang memiliki tujuan untuk mewujudkan pemilu yang jujur,adil, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan yang dapat menggugurkan hak
Yogyakarta—Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung di tahun yang sama membuat Bawaslu bekerja lebih ekstra pada tahapan Pemilu yang beririsan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di lima Kabupaten/Kota se-DIY. Tahapan yang beririsan dengan j
Bantul - Tahun 2024 menjadi tahun yang bersejarah bagi Indonesia, karena untuk pertama kalinya Pemilu dan Pemilihan digelar dalam tahun yang sama. Proses ini membutuhkan kerja sama yang erat antara semua pihak, termasuk Bawaslu DIY.