Yogyakarta—Pasca penetapan DCT oleh KPU, terdapat 25 hari masa pra kampanye yang ditetapkan oleh PKPU. Pada masa ini, caleg dan parpol dilarang untuk mengadakan kampanye dan kegiatan yang identik dengan kampanye.
Yogyakarta – Bawaslu DIY mengajak peserta pemilu untuk turut menjaga kenyamanan dan ketertiban pada masa pra kampanye. Koordinasi antara peserta pemilu dan Bawaslu DIY diperlukan untuk menjaga kekondusifan kondisi sosial politik di masyarakat.
Yogyakarta—Untuk mendorong tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel, keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam mengukur hal tersebut.
Jakarta -- Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Pullman Jakarta Central Park yang dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 3 Nove